Program Transmigrasi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali melaksanakan program transmigrasi sebagai bagian dari upaya pemerataan penduduk dan percepatan pembangunan daerah. Penempatan 50 Kepala Keluarga (KK) dengan total 191 jiwa resmi dilakukan di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Torire, Kabupaten Poso, pada Sabtu (20/12/2025).

Program ini terdiri atas 15 KK Transmigran Penduduk Asal (TPA) berjumlah 53 jiwa yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 12 KK atau 42 jiwa dan Jawa Tengah 3 KK atau 11 jiwa. Selain itu, terdapat 35 KK Transmigran Penduduk Setempat (TPS) dengan total 138 jiwa.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Dony Kurnia Budjang, menyambut baik kedatangan para transmigran beserta pendamping di UPT Torire. Ia mengucapkan selamat datang kepada seluruh warga transmigran dan berharap kehadiran mereka dapat tumbuh dan berkembang bersama masyarakat setempat.

Dony juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi RI atas dukungan terhadap pembangunan ketransmigrasian di Sulawesi Tengah. Hal ini memastikan penempatan transmigran tahun 2025 dapat terlaksana dengan baik.

Program transmigrasi ini sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Tengah, yaitu menjadikan Sulawesi Tengah sebagai wilayah pertanian dan industri berbasis sumber daya alam yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Selain itu, program ini mendukung 9 Program Unggulan BERANI, khususnya BERANI Makmur.

Melalui program transmigrasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berupaya menata persebaran penduduk lintas daerah dalam satu provinsi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja, serta pengentasan kemiskinan di kawasan transmigrasi dan wilayah sekitarnya.

Di Kabupaten Poso, penempatan transmigran telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir di berbagai lokasi. Hingga tahun 2025, total penempatan di kawasan Torire mencapai 90 KK, dengan rincian 15 KK pada 2023, 25 KK pada 2024, dan 50 KK pada 2025. Berdasarkan data daya tampung, Satuan Permukiman Torire masih mampu menampung hingga 300 KK, sehingga masih tersedia kuota untuk 210 KK pada penempatan berikutnya.

Sebelum diberangkatkan ke lokasi permukiman, seluruh transmigran terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesiapan dan kondisi kesehatan warga. Kegiatan penempatan ini turut dihadiri perangkat pemerintah setempat serta masyarakat transmigran yang telah lebih dulu bermukim di kawasan Torire.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap kehadiran transmigran, baik dari daerah asal maupun penduduk setempat, dapat memperkuat harmoni sosial serta menjadi penggerak pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Poso.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *