Penjelasan tentang Sidang Etik dan Sanksi yang Diberikan oleh Polri

Selama tahun 2025, Polri telah menggelar sebanyak 9.817 sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Dari jumlah tersebut, sebanyak 689 personel polisi mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), yang berarti mereka dikeluarkan dari dinas kepolisian.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Wahyu Widada, menyampaikan informasi ini dalam Rilis Akhir Tahun yang diadakan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/12). Ia menjelaskan detail sanksi yang diberikan kepada anggota Polri melalui sidang etik.

”Pada tahun 2025 ini, Polri telah menjatuhkan sebanyak 9.817 putusan sidang Kode Etik Profesi Polri. Terdiri atas 2.707 sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela, 1.951 permintaan maaf secara lisan maupun tertulis, 1.709 sanksi patsus selama 30 hari, 1.196 sanksi demosi, serta 689 sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ujar Komjen Wahyu.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa melalui sidang etik tersebut, sebanyak 637 polisi menerima sanksi penundaan kenaikan pangkat dan penundaan pendidikan, serta 44 sanksi lainnya. Di luar sidang etik, Polri juga menyelenggarakan sidang disiplin.

”Sepanjang tahun 2025, Polri telah menjatuhkan sebanyak 5.061 putusan sidang disiplin,” kata dia.

Dari jumlah tersebut, sanksi yang diberikan melalui sidang disiplin terdiri atas:

  • 1.711 sanksi penempatan dalam tempat khusus (patsus)
  • 1.289 sanksi teguran tertulis
  • 804 sanksi tunda pendidikan
  • 510 sanksi tunda kenaikan pangkat
  • 364 sanksi mutasi bersifat demosi
  • 393 sanksi lainnya

Upaya Perbaikan yang Dilakukan oleh Polri

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa instansinya akan terus berbenah diri. Langkah tersebut dilakukan meskipun penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri tahun ini menunjukkan tren positif.

”Hasil penilaian dari lembaga survei internasional dan survei nasional tersebut tentunya membuat kami terus melakukan perbaikan, berbenah, dan tidak berpuas diri. Kami harus terus melakukan perbaikan, harus terus melakukan evaluasi, sehingga kami terus bisa meningkatkan kinerja institusi,” ujar dia di hadapan awak media.

Berbagai Bentuk Evaluasi dan Perbaikan

Polri terus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil adalah bentuk komitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan kepada masyarakat. Dalam hal ini, sidang etik dan sidang disiplin menjadi salah satu mekanisme penting dalam menegakkan aturan dan kode etik profesi.

Beberapa sanksi yang diberikan bertujuan untuk memberikan pelajaran bagi para anggota yang melanggar aturan, sekaligus menjadi contoh bagi yang lain agar lebih waspada dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya sistem evaluasi yang ketat, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Tantangan dan Harapan di Masa Depan

Meskipun ada tren positif dalam penilaian masyarakat, Kapolri tetap menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk menjaga reputasi dan kredibilitas Polri sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan penggunaan berbagai mekanisme seperti sidang etik dan sidang disiplin, Polri menunjukkan komitmennya untuk memastikan setiap anggotanya menjalankan tugas dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Diharapkan langkah-langkah ini dapat membawa hasil yang lebih baik di masa depan, baik dalam hal kinerja maupun hubungan dengan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *