BREBES, WARTAJAYAVISION.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes, Eni Listiana, menyampaikan bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus digencarkan melalui sosialisasi di berbagai lini.
Pada Kamis (19/2/2026), Eni mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026 tercatat 11 kasus kekerasan, terdiri dari 7 kasus pada anak dan 4 kasus pada orang dewasa.
“Untuk anak, terdiri dari kekerasan psikis 2 kasus, kekerasan seksual 3 kasus, dan kekerasan dalam pembelajaran 2 kasus,” ujarnya.
Sementara itu, dari 4 kasus pada orang dewasa, terdiri atas 1 kasus kekerasan psikis, 2 kasus kekerasan seksual, dan 1 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Eni menjelaskan, pada tahun 2025 (Januari–Desember) tercatat total 102 kasus kekerasan terhadap anak dan 53 kasus terhadap orang dewasa, sehingga total keseluruhan mencapai 155 kasus.
Menurutnya, masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan secara langsung ke kantor DP3KB, melalui nomor telepon maupun hotline yang telah disediakan. Bahkan, laporan melalui media sosial atau wartawan tetap akan ditindaklanjuti.
“Kadang masyarakat tidak tahu harus melapor ke mana, sehingga mereka menghubungi wartawan atau media sosial. Itu tidak masalah, tetapi akan lebih baik jika datang langsung ke kantor DP3KB atau melalui hotline resmi,” jelasnya.

Dalam upaya pencegahan, DP3KB Brebes telah melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA. Selain itu, pengaduan juga dapat dilakukan melalui layanan yang tersedia di setiap puskesmas.
Salah satu fokus utama adalah pencegahan bullying di lingkungan sekolah.
“Stop bullying. Tidak semua orang kuat menghadapi perundungan,” tegas Eni.
Ia mencontohkan bentuk bullying yang sering terjadi, baik secara fisik maupun verbal, seperti menghina kondisi tubuh (“kamu gendut”, “kamu hitam”, “kamu kurus”), mengejek nama orang tua, maupun merendahkan asal-usul seseorang.
DP3KB berharap melalui sosialisasi yang masif dan penguatan karakter anak sejak dini, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Brebes dapat terus ditekan.








