Kasus Perselingkuhan ASN di Bogor yang Berujung Pemecatan
Sebuah kasus perselingkuhan antara dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bogor telah memicu reaksi publik dan akhirnya berujung pada pemecatan. Kedua oknum tersebut, yang masing-masing menjabat sebagai pengawas SD dan SMP, diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan dari mereka sendiri.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa keputusan ini dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. “Kita hentikan sebagai pegawai tidak disiplin,” tegas Ajat dalam pernyataannya. Ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap kasus ini dilakukan melalui mekanisme yang profesional, objektif, dan berjenjang, mulai dari tingkat perangkat daerah hingga tim pemeriksa khusus.
Pemkab Bogor menerima rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 10 Desember 2025. Rekomendasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan hukuman disiplin pada 11 Desember 2025. Surat keputusan hukuman disiplin disampaikan kepada kedua ASN pada 15 Desember 2025. Kedua oknum tersebut juga diberikan kesempatan untuk mengajukan upaya banding administratif selama 14 hari kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Ajat menegaskan bahwa sejak keputusan ditetapkan, kedua oknum tersebut tidak lagi menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam menjaga integritas aparatur dan kepercayaan publik, khususnya di sektor pendidikan. Ia juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bogor untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran.
“Ke depan, hal serupa tidak boleh terulang kembali. Kita wajib menjaga amanah dan kehormatan sebagai pelayan masyarakat dengan mengedepankan integritas, serta memberikan keteladanan yang sebaik-baiknya,” kata Ajat.
Viral Digerebek Anak
Sebelumnya, skandal perselingkuhan dua ASN Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor tersebut viral di media sosial. Skandal ini menjadi sorotan publik setelah video penggerebekan dua oknum ASN Disdik Bogor dinarasikan kumpul kebo, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, penggerebekan itu terjadi dilakukan oleh sang anak dari salah satu ASN tersebut. Sang anak bernama Dila mempergoki ayahnya sedang kumpul kebo alias tinggal bersama dengan seorang wanita. Belakangan diketahui dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor itu bernama Sudarso dan Sani Handayani.
Dalam video viral disebutkan penggerebakan terjadi pada Jumat 5 Desember 2025 pukul 02.16 WIB dini hari. Video tersebut dibagikan akun TikTok @corco.dila, anak dari Sudarso sendiri. Mulanya kedatangan Dila (sang anak) tampak disambut dengan wajah panik sang ayah. Sudarso mempertanyakan urusan anaknya itu menemuinya.
Dila menceritakan mendapat kabar dari neneknya bahwa ayahnya itu datang bersama wanita lain dan mengaku telah menikah siri. Karena hal itu, Dila mengaku kedatangannya itu bertujuan untuk berkenalan dengan sosok ibu barunya itu. Kemudian Sudarso menjelaskan dan mengaku bahwa dirinya sudah bercerai dengan sang ibu.
Namun, Dila menjelaskan bahwa sang ibu tak pernah mendapat surat perceraian dan tak merasa telah diceraikan. Sudarso mengaku bahwa dirinya sudah 6 bulan sendirian menurutnya secara agama sudah jatuh talak 3. Dila menegaskan bahwa ibunya tak pernah merasa talak seperti yang diungkap ayahnya tersebut.
Sudarso mengaku bahwa dirinya dan ibunya Dila sudah sepakat berpisah. Menurutnya jika sudah jatuh talak sudah haram baginya untuk kembali kepada istrinya. Namun, saat ditanya balik soal perbuatannya yang kumpul kebo dengan rekan kerjanya, Sudarso bungkam.
Setelah kehabisan kesabaran, akhirnya Dila masuk ke dalam rumah dan mendapati wanita di kamar. Tak sampai di sana, saat ditanya surat menikah siri ternyata Sudarso tak bisa menunjukkannya. Alhasil, Dila dan keluarga menduga ayahnya itu tinggal kumpul kebo.
Dila juga mempertanyakan apakah ayahnya itu sudah lapor RT setempat karena tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan. “Sama wanita itu ngapain, udah lapor RT belum punya istri baru, kan harus lapor RT, katanya ASN, masa gitu aja gak tahu,” ujar Dila menyindir. Sudarso mengaku bahwa dirinya sudah menikah secara kekeluargaan. “Sudah nikah secara kekeluargaan, nikah agama,” ujar Sudarso.
Sudarso juga bersumpah dirinya tidak berzina. Kini, video penggerebekan dua ASN Disdik Bogor tersebut viral dan mendapat beragam reaksi dari warganet. Sudarno merupakan ayah dari tiga anak tersebut diduga selingkuh dengan rekan kerjanya yang bekerja di tempat sama bernama Sani Handayani.
Sudarno merupakan ASN Disdik Kabupaten Bogor. Sudarno menjabat sebagai pengawas wilayah Nanggung, Jasinga, Leuwiliang, dan Pamijahan. Sedangkan Sani adalah pengawas SD di Disdik Kabupaten Bogor. Hubungan gelap keduanya sudah ketahuan sejak tahun lalu.
Pada Juni 2025 bahkan Sani dan Sudarno sudah dipanggil pihak Disdik Kabupaten Bogor. Enam bulan berlalu, Sudarno ternyata tidak mengakhiri hubungannya dengan istri sah. Tanpa perceraian yang sah, Darno kini sudah menikah siri dengan Sani.
“Enam bulan terakhir, Mama digantung. Tidak diceraikan, tidak dirujuk, tidak diberi kepastian. Sementara di belakang hubungan yang seharusnya tidak pernah ada itu justru berjalan bebas, bahkan berkembang sampai ke titik yang tidak pernah kami bayangkan,” tulis anak Darno, Dilla di akun TikTok @croco.dilaa.
Dila malah mendapati ayahnya tinggal serumah bersama selingkuhannya, Sani Handayani.









