Indramayu, wartajayavision.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim mengungkapkan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Kabupaten Indramayu Tahun 2025 tercatat sebesar Rp75 miliar.

Hal tersebut disampaikan saat bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Senin (12/2/2026).

Lucky Hakim menegaskan, besarnya Silpa tersebut bukan disebabkan gagal bayar, melainkan hasil dari penghematan anggaran pada sejumlah pos belanja daerah.

“Silpa ini bukan karena pekerjaan tidak berjalan, tetapi karena ada efisiensi dan penghematan anggaran,” jelas Lucky Hakim di hadapan Gubernur Jawa Barat.

Fokus Infrastruktur dan Penanggulangan Bencana

Dalam pertemuan tersebut, Lucky Hakim menyampaikan rencana pemanfaatan dana Silpa untuk pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan, serta pengadaan kendaraan operasional yang akan digunakan untuk kegiatan normalisasi dan penanganan kebencanaan di Kabupaten Indramayu.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta agar kualitas jalan di Indramayu ditingkatkan sehingga setara dengan jalan provinsi, demi mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Apa Itu Silpa?

Sebagai informasi, Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) merupakan selisih lebih antara total realisasi pendapatan dan total realisasi belanja serta pengeluaran pembiayaan dalam satu tahun anggaran APBN maupun APBD.

Dana Silpa tidak hilang, melainkan dicatat sebagai penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya, yang dapat digunakan untuk:

  • Menutup defisit anggaran
  • Membiayai program lanjutan
  • Mendukung kegiatan pembangunan prioritas

Silpa bisa terjadi karena pendapatan daerah melebihi target atau belanja yang lebih efisien dari perencanaan awal.

Penulis: PransEditor: RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *