Pengertian Green Card dan Proses Mendapatkannya

Green Card adalah izin tinggal tetap di Amerika Serikat (AS) yang memungkinkan warga negara asing untuk tinggal dan bekerja secara legal dalam jangka panjang. Pemegang Green Card secara resmi disebut sebagai lawful permanent residents (LPR). Contohnya adalah keluarga Syifa, seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Tangerang, Banten, yang menjadi tentara Amerika Serikat dan telah tinggal di AS sejak pertengahan 2023 lalu. Saat ini, mereka tinggal di Kensington, negara bagian Maryland, daerah yang dikenal tenang dan makmur.

Safitri, ibunda Syifa, mengatakan bahwa putrinya akan mendapatkan kesempatan melanjutkan studi dari pihak militer AS. Ini menunjukkan bahwa pemegang Green Card memiliki peluang untuk berkembang di berbagai bidang, termasuk pendidikan dan karier.

Cara Mendapatkan Green Card

Mendapatkan Green Card tidaklah mudah. Dibutuhkan waktu serta dedikasi yang tinggi. Merujuk pada informasi dari situs us-immigration.com, Green Card adalah kartu izin tinggal, hidup, dan bekerja secara legal di AS yang memungkinkan pemegangnya keluar-masuk negara itu secara bebas. Untuk mendapatkan Green Card, calon pemegang harus masuk ke dalam kategori imigran seperti yang tercantum dalam ketetapan aturan keimigrasian AS.

Pemegang kartu hijau atau Green Card secara resmi dikenal sebagai lawful permanent residents (LPRs). Mereka dapat mendapatkan Green Card melalui beberapa cara, antara lain:

  • Pernikahan dengan warga AS
  • Pekerjaan
  • Orang dengan kemampuan khusus, akademisi, profesor, dan peneliti terkemuka dan eksekutif internasional yang memenuhi syarat untuk Residensi Permanent.
  • Profesional dengan gelar atau pekerja tingkat tinggi dengan bakat luar biasa.
  • Pekerja terampil dan profesional memenuhi syarat untuk Green Card EB-3.
  • Individu dalam keadaan khusus seperti penerjemah, anggota angkatan bersenjata, pegawai NATO-6, pekerja agama tertentu, dan karyawan organisasi global.

  • Investasi

    Investor asing yang bersedia menginvestasikan ratusan hingga jutaan dolar AS dalam usaha yang menciptakan setidaknya sepuluh lapangan kerja baru untuk warga AS, atau penduduk tetap sah lainnya berhak mendapatkan Green Card.

  • Permohonan sendiri

    Pemohon terhormat dengan kemampuan luar biasa, atau individu tertentu yang diberi Pembebasan Minat Nasional, dapat mengajukan kartu hijau untuk mereka sendiri.

  • Kategori khusus

    Kategori ini mencakup pekerja dalam kategori imigran khusus yang telah mapan, seperti lembaga penyiaran, pegawai internasional, dan pekerja agama tertentu.

Aturan Baru Mengenai Media Sosial bagi Pemohon Green Card

Namun perlu diketahui, informasi terbaru menyebutkan bahwa Amerika Serikat akan memberlakukan sejumlah aturan bagi warga negara asing yang ingin mendapatkan kartu hijau. Presiden AS Donald Trump mengusulkan pemeriksaan akun media sosial (medsos) bagi pemohon Green Card di AS. Pemohon Green Card yang tinggal di luar AS wajib membagikan akun medsos mereka pada Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS).

USCIS menyebut, kebijakan baru ini merupakan perintah eksekutif Trump guna melindungi AS dari teroris asing dan ancaman keamanan nasional. Menurut keterangan dari laman resmi USCIS, kebijakan ini dimaksudkan untuk membantu verifikasi identitas, penyaringan keamanan nasional, dan keselamatan publik.

Dampak Negatif dari Kebijakan Baru

Direktur urusan pemerintahan di Council on American-Islamic Relations, Robert McCaw, menilai bahwa kebijakan ini akan berdampak buruk bagi muslim yang mengajukan permohonan Green Card. Ia mengkhawatirkan bahwa kebijakan ini akan membungkam kebebasan bicara para pemohon Green Card yang sah. McCaw juga khawatir aktivitas orang-orang akan terus dipantau di media sosial, bahkan jika mereka nantinya menjadi warga negara AS.

Pergeseran tersebut akan memengaruhi sekitar 3,5 juta orang per tahun, beberapa di antaranya telah tinggal di AS selama puluhan tahun. Kebijakan ini menimbulkan kontroversi karena dinilai mengabaikan hak dasar masyarakat dan bisa menimbulkan diskriminasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *