KABUPATEN CIREBON, WARTAJAYAVISION.COM – Kekecewaan dirasakan oleh para orang tua calon siswa-siswi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN dan SMKN di Kabupaten Cirebon, khususnya melalui jalur domisili. Banyak dari mereka yang tidak diterima di sekolah pilihan, meskipun sekolah tersebut berada dekat dari rumah.

Adanya kebijakan dari Gubernur Jawa Barat mengenai SPMB tahun 2025 yang menghapus sistem zonasi dan menggantinya dengan jalur domisili, awalnya diharapkan bisa menjadi solusi atas banyaknya keluhan para orang tua siswa-siswi yang tidak diterima di sekolah terdekat.

 

Namun, pada praktiknya, SPMB 2025 justru dinilai masih menerapkan sistem zonasi. Pasalnya, jalur domisili masih menggunakan titik koordinat rumah ke sekolah sebagai acuan seleksi.

Dugaan praktik “ordal” (orang dalam) pun mulai mencuat di kalangan orang tua siswa. Mereka mencurigai adanya campur tangan pihak tertentu yang memuluskan penerimaan siswa-siswi ke sekolah-sekolah favorit, baik SMAN maupun SMKN di Kabupaten Cirebon.

Saat awak media menyambangi beberapa SMAN dan SMKN di Kabupaten Cirebon, kebetulan bertemu dengan sejumlah orang tua yang sedang mendaftarkan anaknya di SMAN 1 Sumber. Mereka membawa hasil seleksi dan menunjukkan bahwa anaknya tidak diterima.

Salah satu orang tua mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media.

“Saya sangat kecewa sekali, Mas. Anak saya tidak diterima di sekolah ini, padahal sekolah ini sangat dekat dari rumah dan masih satu kecamatan,” ujarnya.

Kekecewaan mendalam yang dialami para orang tua ini membuat sebagian dari mereka hanya bisa pasrah. Pasalnya, pilihan sekolah lain di tingkat SMAN dan SMKN berada cukup jauh, bahkan harus melewati tiga kecamatan.

“Harapan kami sebagai orang tua siswa-siswi, khususnya untuk SPMB 2025, agar proses penerimaan lebih transparan. Kami juga memohon kepada Gubernur Jawa Barat untuk kembali merevisi kebijakan tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *