Peran Perusahaan dalam Bencana Alam di Sumatera Utara
Bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) tidak hanya disebabkan oleh Siklon Tropis Senyar. Banyak pihak menilai bahwa faktor ekologis juga berkontribusi signifikan dalam memperparah dampak bencana tersebut. Di antaranya, kerusakan lingkungan akibat aktivitas perusahaan ekstraktif menjadi salah satu penyebab utama.
Di Sumut, PT Toba Pulp Lestari menjadi sorotan setelah dituduh sebagai salah satu pelaku yang turut menyebabkan bencana ekstrem. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut, Rianda Purba, menyatakan bahwa ada tujuh perusahaan yang diduga memicu kerusakan lingkungan yang mengakibatkan bencana ini. Sampai saat ini, bencana tersebut telah menelan ratusan korban jiwa.
Tujuh Perusahaan yang Terlibat
Menurut Rianda, tujuh perusahaan tersebut terlibat dalam aktivitas eksploitatif yang membuka tutupan hutan Batang Toru. Di antara perusahaan-perusahaan tersebut adalah:
- PT Toba Pulp Lestari – Dikenal karena kegiatan produksi yang terkait dengan Perkebunan Kayu Rakyat (PKR).
- PT Agincourt Resources – Bergerak di bidang tambang emas martabe.
- PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) – Mengelola PLTA Batang Toru.
- PT Pahae Julu Micro – Terlibat dalam pembangunan hidro power dan PLTMH Pahae Julu.
- PT SOL Geothermal Indonesia – Berkaitan dengan energi geothermal Taput.
- PT Sago Nauli Plantation – Mengelola perkebunan sawit di Tapanuli Tengah.
- PTPN III Batang Toru Estate – Menyelenggarakan perkebunan sawit di Tapanuli Selatan.
Aktivitas PT Toba Pulp Lestari
Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, WALHI Sumut menyoroti Unit Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang berkelindan dengan aktivitas produksi perusahaan tersebut. Rianda menjelaskan bahwa aktivitas perusahaan ini menyebabkan alih fungsi ratusan hingga ribuan hektare hutan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru menjadi PKR yang ditanami eukaliptus.
”Ratusan hingga ribuan hektare hutan di DAS Batang Toru telah beralih fungsi menjadi Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang ditanami eukaliptus, terutama di Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan,” jelasnya.
Penyebab Bencana Ekstrem
Rianda menegaskan bahwa banjir bandang dan longsoran tidak hanya disebabkan oleh Siklon Tropis Senyar. Pihaknya menilai bahwa aktivitas perusahaan-perusahaan ekstraktif seperti Toba Pulp Lestari telah menyebabkan kerusakan ekologis pada Ekosistem Batang Toru.
”Setiap banjir membawa kayu-kayu besar, dan citra satelit menunjukkan hutan gundul di sekitar lokasi. Ini bukti campur tangan manusia melalui kebijakan yang memberi ruang pembukaan hutan. Ini adalah bencana ekologis akibat kegagalan negara mengendalikan kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Kesimpulan
Perlu adanya penanganan serius terhadap aktivitas perusahaan yang dinilai merusak lingkungan. Bencana alam yang terjadi tidak hanya disebabkan oleh kondisi cuaca ekstrem, tetapi juga oleh upaya manusia yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan. Dengan demikian, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga kelestarian ekosistem daerah aliran sungai serta mencegah bencana serupa di masa depan.







