Pemerintah Percepat Penanganan dan Pemulihan Wilayah Pascabencana

Pemerintah pusat berkomitmen untuk mempercepat penanganan dan pemulihan wilayah yang terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Komitmen ini dilakukan melalui dukungan anggaran negara yang telah dan siap disalurkan. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama jajaran Kabinet Merah Putih serta kepala daerah terdampak. Acara tersebut digelar secara daring dari Banda Aceh pada Selasa, 30 Desember 2025.

Menkeu menegaskan bahwa percepatan penyaluran anggaran merupakan prioritas utama dalam upaya mendukung masyarakat yang terdampak. Ia menyebutkan bahwa pemerintah telah mencairkan dana darurat sebesar Rp268 miliar untuk tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota yang terkena dampak bencana. Dana tersebut mencakup program Presiden sebesar Rp4 miliar per kabupaten/kota dan Rp20 miliar per provinsi, yang seluruhnya telah dicairkan.

Dana darurat tersebut ditujukan untuk beberapa kebutuhan kritis, antara lain:
* Mendukung penanganan awal bencana.
* Menjaga keberlangsungan layanan publik.
* Mempercepat pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Purbaya juga mengungkapkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun pada 18 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp650 miliar dialokasikan khusus untuk penanganan bencana di wilayah Sumatra.

“Saat ini masih tersedia dana siap pakai sebesar Rp1,51 triliun. Jika proses administrasi di BNPB selesai hari ini atau besok, maka pencairan bisa langsung dilakukan. Dananya ada, tinggal dipercepat,” tegasnya.

Menkeu menekankan pentingnya percepatan administrasi agar anggaran tidak tertahan dan dapat segera dimanfaatkan di lapangan untuk membantu masyarakat terdampak. Ia menilai bahwa proses administrasi harus lebih efisien agar dana bisa segera turun ke masyarakat.

Dukungan Anggaran untuk Pembangunan Hunian Sementara dan Tetap

Terkait pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), pemerintah memastikan dukungan anggaran dapat segera disalurkan selama proses pembangunan telah berjalan dan dikoordinasikan melalui BNPB.

“Pembangunan huntara dan huntap yang sudah dilakukan tahun ini bisa langsung dibebankan melalui BNPB. Dana masih tersedia, sehingga percepatan sangat dimungkinkan,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah berharap melalui percepatan pencairan dana darurat dan pemanfaatan dana siap pakai tersebut, proses pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, serta berdampak langsung bagi masyarakat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *