Kronologi Penangkapan Dewi Astutik di Kamboja
Dewi Astutik, seorang perempuan asal Ponorogo yang dikenal dengan berbagai identitas seperti Kak Jinda, Dinda, hingga Paryatin, ditangkap dalam operasi gabungan antara aparat Indonesia dan Kamboja di Sihanoukville. Ia disebut sebagai ratu narkoba paling berbahaya di kawasan Asia Tenggara.
Operasi penangkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima oleh Badan Narkoba Nasional (BNN), Badan Intelejen Strategis (BAIS), dan kepolisian Kamboja. Data tersebut menyebutkan bahwa Dewi sedang bergerak menuju Sihanoukville, sebuah wilayah yang sering digunakan sebagai titik transit jaringan narkotika internasional.
Pada Senin siang, 2 Desember 2025, sekitar pukul 13.39 waktu setempat, tim gabungan berhasil mendeteksi keberadaan seorang perempuan yang diduga menjadi target utama. Perempuan tersebut terlihat berada di dalam sebuah mobil Toyota Prius berpelat Kamboja yang berhenti di depan lobi Novotel Sihanoukville.
Setelah identitasnya dikonfirmasi, aparat langsung melakukan penyergapan cepat. Menurut Kombes BNN Suyudi, proses penangkapan berjalan tanpa hambatan berarti dan menunjukkan koordinasi yang kuat antara kedua negara.
Setelah diamankan, Dewi dibawa ke Phnom Penh untuk proses administrasi sebelum dideportasi ke Indonesia. Proses ini melibatkan kerja sama intensif antara Kepolisian Kamboja, Kedutaan Besar RI, BNN, dan BAIS.
Dewi Astutik dengan Banyak Identitas
Nama Dewi Astutik telah lama dikaitkan dengan aktivitas penyelundupan narkoba lintas negara. Ia dikenal sering berpindah-pindah negara dan menggunakan berbagai identitas palsu untuk mengaburkan jejaknya.
Selama pelariannya, Dewi juga membantah hubungan dengan alamat di Balong, Ponorogo, yang sebelumnya dikaitkan dengan dirinya. Ia dituduh sebagai otak penyelundupan dua ton sabu kristal ke Indonesia—nilai yang diperkirakan mencapai Rp5 triliun. Jumlah tersebut menjadikannya salah satu percobaan pemasukan sabu terbesar dalam sejarah Indonesia.
Dewi diduga memimpin jaringan yang terhubung dengan kelompok Golden Triangle dan Golden Crescent, yang dikenal sebagai produsen narkotika dalam jumlah besar. Melalui jaringannya, peredaran barang haram itu menyasar kawasan Asia Timur hingga Asia Tenggara.
Bagaimana Dewi Bisa Menjadi Buronan Interpol?
Dewi masuk dalam daftar buronan internasional setelah beberapa operasi besar yang melibatkan jaringannya, mulai dari penyelundupan dua ton sabu pada Mei 2025 hingga rangkaian kasus pada 2024, menunjukkan pola pergerakan lintas negara.
Faktor-faktor yang membuatnya menjadi target pencarian internasional meliputi:
- Menggunakan identitas palsu untuk melintasi negara dan menyamarkan aktivitasnya.
- Diduga mengendalikan jaringan internasional, termasuk distribusi sabu, kokain, dan ketamin dari kawasan produksi narkotika dunia.
- Pergerakan antarnegara yang membuat yurisdiksinya melampaui batas hukum nasional Indonesia.
- Potensi kerugian dan dampak besar terhadap keamanan regional, sehingga memerlukan intervensi Interpol.
Status buronan Interpol membuat keberadaannya dapat ditindak oleh aparat negara mana pun begitu lokasi dan identitasnya terdeteksi.








