Pada tahun 2025, Indonesia mengalami defisit neraca pembayaran sebesar US$7,8 miliar. Angka ini menjadi yang terbesar dalam 10 tahun terakhir. Sebelumnya, pada tahun 2024, neraca pembayaran Indonesia masih mencatatkan surplus sebesar US$7,2 miliar. Pada masa lalu, defisit neraca pembayaran juga pernah melebihi angka tersebut, seperti pada tahun 2018 yang mencapai US$7,13 miliar.

Kondisi ini menarik karena pelebaran defisit neraca perdagangan terjadi meskipun defisit transaksi berjalan atau current account deficit justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, defisit transaksi berjalan hanya sebesar US$1,45 miliar, sementara di tahun 2024 defisitnya mencapai US$8,58 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa tekanan utama berasal dari faktor lain, bukan dari defisit transaksi berjalan.

Salah satu penyebab utama adalah eksodus dana besar dari investasi portofolio. Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa pada tahun 2025, ada aliran keluar sebesar US$9,4 miliar dari investasi portofolio. Berbeda dengan tahun 2024 yang masih mencatatkan surplus sebesar US$8,2 miliar. Dari total aliran keluar tersebut, sebagian besar terjadi di sektor swasta sebesar US$6,7 miliar, sementara di sektor publik hanya sebesar US$2,7 miliar.

Pelebaran defisit investasi portofolio menyebabkan data transaksi finansial yang tercatat defisit sebesar US$4,54 miliar. Padahal, pada tahun 2024, transaksi finansial masih mencatatkan surplus di atas US$17 miliar. Menurut BI, fenomena aliran keluar ini disebabkan oleh meningkatnya premi risiko di pasar keuangan akibat tantangan dan ketidakpastian global. Investor cenderung memilih aset-aset safe haven sebagai alternatif investasi.

Dua Faktor Pemicu

Menurut Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), David Sumual, kinerja buruk neraca pembayaran pada tahun lalu dipengaruhi oleh dua faktor utama. Pertama, pengumuman kebijakan tarif dagang oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada kuartal II/2025. Pada saat itu, Trump menetapkan tarif resiprokal kepada seluruh negara mitra dagang AS, termasuk barang-barang asal Indonesia yang dikenai tarif bea masuk 32%—yang kemudian turun menjadi 19%. Kebijakan ini memicu sentimen penghindaran risiko secara global, yang berujung pada aliran modal asing keluar dari pasar keuangan Indonesia.

Tidak berhenti di situ, tekanan berlanjut hingga paruh kedua tahun lalu. Pada kuartal III/2025, volatilitas kembali mengguncang pasar modal domestik yang kali ini dipicu oleh sentimen negatif dalam negeri. “Ada volatilitas di pasar modal setelah rentetan aksi demonstrasi di akhir Agustus [2025],” jelas David. Pada 29 Agustus 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah sebesar 1,53% atau turun 121,59 poin setelah sehari sebelumnya terjadi demo besar-besaran di Jakarta, yang mengakibatkan korban jiwa, termasuk seorang pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan karena dilindas mobil rantis polisi. Dampak negatifnya ke IHSG bahkan sempat berlanjut hingga awal September 2025.

David menekankan bahwa dari sisi fundamental ekspor-impor, kinerja Indonesia sebenarnya tidak buruk. Neraca perdagangan bulanan sepanjang 2025 tercatat selalu surplus, dengan posisi akhir tahun di level US$41,05 miliar atau naik 31,02% dibandingkan realisasi 2024 (US$31,33 miliar). “Surplus dagang di 2025 sebenarnya relatif kuat, tapi memang tidak cukup untuk menutup outflow di pasar finansial yang terjadi karena dua faktor tadi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *