Korupsi adalah tindakan yang masuk kategori kejahatan luar biasa. Korupsi juga bisa disebut sebagai kejahatan beresiko tinggi. Kenapa beresiko tinggi? Karena sudah pasti akan memiliki dampak yang berat bagi kehidupan masyarakat.

Korupsi, secara umum, bisa didefinisikan sebagai “penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi”. Dalam negara borjuis-kapitalis, Indonesia termasuk negara dengan tingkat korupsi bisa berproduksi dengan lancar. Bahkan bisa dikatakan sebagai produk unggulan.

“Demokrasi”, dalam pengertian normatifnya, mengacu pada ungkapan Abraham Lincoln, berarti “pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”.

Dari pengertian normatif mengenai demokrasi ini sebenarnya sudah memberi kesimpulan terang, bahwa pemerintahan dan segala asetnya adalah milik rakyat, bukan milik individu, partai, atau kartel bisnis tertentu.

Perta demokrasi Pemilihan Kuwu Serentak di Kabupaten Cirebon sudah terlaksana 22 Oktober 2023 dan di desa Guwa Kidul Kecamatan kaliwedi Kabupaten Cirebon, Supandi adalah Kuwu terpilih dan dilantik di Desa Guwa Kidul.

Namun ironisnya, belum lama dilantik ada dugaan aroma tak sedap di pemerintahan desa Guwa Kidul yang di pimpin oleh Kuwu Supandi.

Dari informasi yang didapat dikalangan masyarakat desa Guwa Kidul, terjadi jual beli jabatan perangkat desa yang dilantik bulan lalu dari sebelas orang, delapan perangkat desa dan tiga tenaga pembantu perangkat desa karena ijasahnya tidak memenuhi persyaratan menjadi perangkat desa alias baru Berijazah SMP.

Berdasarkan informasi yang didapat, transaksi jual beli jabatan dilakukan oleh salah satu toko masyarakat yang mendukung Kuwu Supandi dan diduga Kuwu Supandi tau bersihnya saja.

Saat awak media wartajaya vision mengkonfirmasi Kuwu Guwa Kidul diruang kerjanya terkait target 100 hari kerja dan tentang pengangkatan perangkat desa yang diduga terjadi jual beli jabatan, Kuwu Supandi terkesan diam dan melongo tidak mau menjawab pertanyaan wartawan.

Tapi dengan spontan ketua BPD Guwa Kidul yang sehari harinya dipanggil Betu menjawab, “saya tahu persis tentang pengangkatan perangkat desa delapan perangkat desa tiga tenaga pendukung, iya dimintai satu juta per orang untuk pelantikan kalau yang lain saya tidak tau tapi saya juga aneh seolah – olah Kuwu Supandi ada penekanan dari salah satu orang entah siapa?, tutur ketua BPD.

Hal tersebut dibenarkan oleh sumber yang tidak mau disebut jati dirinya, ia menjelaskan kalau ketua BPD ngomong perangkat desa dimintai satu jutaan memang betul tapi itu untuk makan minum pelantikan sebelas orang, ada pun transaksi jual beli jabatan itu memang ada dugaan dilakukan sebelum pelantikan dan uangnya diduga diberikan kepada pendukung Kuwu Guwa Kidul yang membiayai waktu pencalonan dan kemungkinan nanti baik bengkok Kuwu juga bengkok perangkat desa dan titisara juga harus dia yg mengelolanya, semua harus diatur olehnya, tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *