KABUPATEN CIREBON, WARTAJAYAVISION.COM – Dugaan kasus korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, kini menjadi sorotan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.

Warga menilai lemahnya pengawasan terhadap organisasi yang dibentuk pemerintah desa dapat memicu dugaan penyalahgunaan anggaran, baik berupa uang tunai maupun aset barang milik desa.

Salah satu yang kini ramai diperbincangkan adalah dugaan penggelapan aset BUMDes berupa sepeda motor merek Yamaha yang terdapat logo BUMDes Bayalangu Kidul. Motor tersebut diduga telah digadaikan kepada pihak lain.

Menurut keterangan pihak penerima gadai, awalnya kendaraan tersebut ditawarkan oleh seorang perantara yang menyebut motor itu adalah milik pribadi salah satu pengurus BUMDes bernama Didi.

“Katanya motor itu milik pribadi,” ujar sumber penerima gadai.

Namun setelah dilakukan konfirmasi terkait status kendaraan tersebut, muncul dugaan bahwa motor tersebut merupakan aset milik BUMDes Bayalangu Kidul.

Saat dikonfirmasi awak media mengenai dugaan motor BUMDes dijual atau digadaikan, Didi yang disebut sebagai Kepala BUMDes memilih diam dan belum memberikan penjelasan resmi.

Melalui media ini, masyarakat meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan memproses pihak-pihak yang diduga terlibat.

Salah satu anggota BPD menyampaikan bahwa kepengurusan BUMDes sebelumnya dipimpin oleh Subrata, kemudian digantikan oleh Didi, dan saat ini dipimpin oleh H. Ali.

“Waktu saya tanyakan motor BUMDes itu ke mana, semua pengurus jawab tidak tahu,” ujarnya.

Warga juga mempertanyakan sikap Kuwu Desa Bayalangu Kidul yang hingga kini belum memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan hilangnya aset milik BUMDes tersebut.

“Apakah Kuwunya tahu atau tidak soal hilangnya motor itu?” kata salah satu warga.

Masyarakat berharap persoalan ini dapat diusut secara transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana dan aset desa.

Penulis: M Kholid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *