Informasi Terkini Gempa Bumi di Wilayah Sulawesi Utara

Pada hari Senin, 22 Desember 2025, wilayah Sulawesi Utara kembali mengalami gempa bumi. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut berkekuatan magnitudo 3,6 dan terjadi pada pukul 10.25 WITA. Gempa ini berpusat di laut dengan koordinat 5.28 lintang utara dan 126.64 bujur timur. Lokasi pusat gempa berada sejauh 142 kilometer arah barat laut Melonguane, Sulawesi Utara.

Gempa bumi tersebut memiliki kedalaman sekitar 41 kilometer. BMKG, sebagai lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) Indonesia, bertugas dalam bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika. Data yang diberikan oleh BMKG menunjukkan bahwa informasi ini bersifat sementara dan dapat berubah seiring dengan kelengkapan data lebih lanjut.

Tindakan Saat Terjadi Gempa Bumi

Dalam situasi gempa bumi, penting untuk mengambil langkah-langkah keamanan sesuai dengan lokasi Anda. Berikut adalah panduan tindakan yang perlu dilakukan:

  • Jika Anda Berada di Dalam Bangunan

    Lindungi kepala dan tubuh dari reruntuhan bangunan dengan bersembunyi di bawah meja atau tempat yang aman. Jika memungkinkan, segera keluar dari bangunan setelah gempa reda.

  • Jika Berada di Luar Bangunan atau Area Terbuka

    Hindari bangunan atau struktur yang berdekatan seperti gedung, tiang listrik, atau pohon. Perhatikan permukaan tanah untuk menghindari rekahan tanah.

  • Jika Anda Sedang Mengendarai Mobil

    Keluar dari kendaraan dan menjauh dari mobil. Periksa kondisi jalan agar tidak terjadi pergeseran atau kebakaran.

  • Jika Anda Tinggal atau Berada di Pantai

    Segera meninggalkan pantai untuk menghindari risiko tsunami.

  • Jika Anda Tinggal di Daerah Pegunungan

    Hindari area yang rentan longsoran gunung atau lereng curam.

Penjelasan Skala MMI

BMKG juga memberikan penjelasan mengenai skala intensitas gempa bumi menggunakan skala Modified Mercalli Intensity (MMI). Berikut penjelasannya:

  • Skala MMI I-II: Tidak Dirasakan (Not Felt)

    Tidak dirasakan atau hanya terasa oleh beberapa orang, tetapi terekam oleh alat pengukur.

  • Skala MMI III-V: Dirasakan oleh Orang Banyak

    Gempa dirasakan oleh banyak orang, tetapi tidak menimbulkan kerusakan. Benda-benda ringan yang digantung bergoyang dan jendela kaca bergetar.

  • Skala MMI VI: Kerusakan Ringan (Slight Damage)

    Bagian non-struktur bangunan mengalami kerusakan ringan seperti retak pada dinding dan genteng yang bergeser.

  • Skala MMI VII-VIII: Kerusakan Sedang (Moderate Damage)

    Banyak retakan terjadi pada dinding bangunan sederhana, sebagian roboh, kaca pecah, dan plester dinding lepas. Hampir sebagian besar genteng bergeser ke bawah atau jatuh.

  • Skala MMI IX-XII: Kerusakan Berat (Heavy Damage)

    Sebagian besar dinding bangunan permanen roboh. Struktur bangunan mengalami kerusakan berat. Rel kereta api melengkung.

Informasi Tambahan

BMKG menyampaikan bahwa data yang dirilis bersifat sementara dan bisa berubah seiring dengan pengumpulan data yang lebih lengkap. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk tetap waspada dan mengikuti informasi resmi dari sumber yang terpercaya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *