Latar Belakang Korban
Dwi Putri, seorang ibu muda berusia 25 tahun, ditemukan tewas secara keji di Batam. Ia berasal dari Lampung Barat, khususnya Kecamatan Gedung Surian. Jasadnya telah dimakamkan di kampung halamannya tersebut pada Senin (1/12/2025). Berita ini menarik perhatian Ikatan Keluarga Besar Lampung (IKBL) Batam, yang turut mendampingi proses otopsi hingga pemulangan jenazah Dwi Putri.
Proses Pemulangan Jenazah
Pemulangan jenazah Dwi Putri dilakukan pada Minggu (30/11/2025) sekira pukul 15.30 WIB. Setelah proses otopsi selesai di ruang forensik RS Bhayangkara Polda Kepri, IKBL Batam mengantar jenazah ke Bandara Hang Nadim menuju Lampung melalui Palembang. Perjalanan kemudian dilanjutkan melalui jalur darat ke Lampung Barat. Pemakaman dilakukan pada Senin (1/12/2025) sebelum waktu Zuhur di kampung halaman Putri di Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat.
Sikap IKBL Batam Terhadap Pelaku
Humas IKBL Batam, Ali Islami, menyatakan bahwa paguyuban tersebut menuntut pelaku dihukum seadil-adilnya sesuai hukuman maksimal atas perbuatannya. Ia bahkan menilai bahwa perbuatan keempat pelaku layak mendapat hukuman mati. “Sesuai hukuman maksimal atas perbuatannya. Kalau kita lihat atas perbuatannya, keempat pelaku layak dihukum mati,” tegasnya.
Penetapan Pelaku Pembunuhan
Polisi telah menetapkan empat orang sebagai pelaku pembunuhan Dwi Putri. Keempat orang tersebut sempat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolsek Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (1/12/2025). Mereka terlihat kompak mengenakan pakaian oranye berikut masker yang menutupi bagian hidung dan mulut mereka. Nama-nama pelaku antara lain Wilson alias Koko (28), Anik Istikomah alias Mami (36), kekasih Koko, Putri Enjelina alias Papi Tama (32), koordinator, dan Salmianti alias Papi Carles (32).
Fakta-Fakta Mengenai Pembunuhan
Informasi meninggalnya Dwi Putri mulai tersebar hingga viral di medsos pada Sabtu (29/11/2025). Pelaku pembunuhan ibu muda di Batam itu dengan keji menganiaya ibu satu anak kelahiran Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat itu hingga tewas. Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, dr Leo, mengungkap jika Putri telah meninggal dunia dengan estimasi waktu 24 hingga 72 jam. Mereka menerima jenazah Dwi Putri pada Sabtu (29/11/2025). Kondisi tubuh korban bahkan sudah berada dalam kondisi pembusukan lanjut.
Hasil Autopsi dan Kesimpulan Polisi
Hasil autopsi jenazah Putri lebih mencengangkan lagi. Langkah ini menurut dr Leo setelah mendapat persetujuan keluarga. Selain luka memar pada bagian wajah, kepala, dada, hingga kedua lengan dan paha, mereka juga menemukan cairan darah bercampur air sekitar 150 cc pada rongga dada. Air yang masuk ke paru-paru wanita itu menurut dr Leo mengindikasikan korban masih dalam keadaan bernapas saat cairan itu masuk. Hasil pemeriksaan terhadap jenazah Putri sama dengan yang disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si.
Kronologis Pembunuhan di Batam
Semua bermula ketika agensi penyalur lady companion alias LC di Batam yang dikelola Wilson terdapat ritual ‘janggal’ ketika menerima anggota baru. Ritual itu dipercaya oleh pria yang akrab dikenal dengan Koko sebagai bentuk penglaris agensi mereka. Kapolsek Batuampar mengungkap jika orang yang mengikuti ritual tersebut dimasukkan dalam ruangan gelap. Berbagai kegiatan mereka lakukan dalam ruangan itu. “Hasil penyelidikan kami akhirnya dapat fakta kalau di sana itu sering dilakukan ritual sebelum orang masuk kerja,” sebut Kompol Amru.
Namun dalam pelaksanaan ritual itu, Koko marah karena Dwi Putri disebut tidak melakukannya dengan sungguh-sungguh. Pelaku pembunuhan di Batam itu berteriak bak orang kesetanan. Rupanya, Putri ketika itu enggan menenggak minuman alkohol. Sikap Putri yang memberontak rupanya membuat emosi Koko memuncak. Pria 28 tahun itu memang dikenal tempramen oleh orang-orang di sekitarnya.
Video Rekayasa Penganiayaan di Batam
Kejadian itu kian memantik emosi Koko setelah kekasih Wili, Mami (36) membuat video rekayasa. Kapolsek Batuampar mengungkap, terdapat dua rekaman yang diperlihatkan oleh Mami kepada Wilson. Rekaman itu dibuat oleh Mami melalui dua orang pengurus agensi bernama Papi Carles (32). Dalam rekaman itu seolah-olah korban mencekik pelaku. Wilson menurut Kompol Amru tidak mengetahui sama sekali terkait video rekayasa itu. Namun Wilson yang sudah emosi tega menyiksa Putri secara brutal hingga meninggal dunia.
Anggap Korban Pembunuhan di Batam Pura-Pura Pingsan
Situasi di ruangan samping mesin cuci dalam rumah itu berubah panik ketika Putri sudah tidak bergerak. Yang mencengangkan, Wilson sempat menganggap Putri sedang drama, pura-pura pingsan agar dia terbebas dari siksaan yang mereka lakukan. Selain dipukuli, dilakban bahkan ditelanjangi, Wilson diketahui terus menyiksa korban hingga korban tidak bergerak. Saat itu juga, salah satu dari pelaku mengatakan kepada Wili kalau korban sudah tidak bergerak. Melihat itu, Wilson meminta salah satu asistennya untuk membelikan tabung oksigen. Tabung itu diharapkan bisa menghidupkan kembali korban yang sudah meninggal dunia. Namun sayang upaya itu tidak berhasil dan komplotan pelaku berupaya bagaimana menyiasati agar kematian ini bisa disembunyikan.
Amankan CCTV, Lupa Cabut Kartu Memori
Berbagai cara para pelaku menyembunyikan aksi kejahatannya dari polisi. Salah satu perbuatan mereka untuk menghilangkan jejak pembunuhan di Batam itu dengan mencabut sejumlah CCTV yang ada di lokasi penganiayaan. Kamera pengawas merekam aksi penganiayaan di Batam berujung tewasnya Dwi Putri (25) itu terjadi. Wilson ketika itu sadar jika banyak kamera yang ada di lokasi kejadian. Ia meminta kepada dua anak buahnya untuk mematikan kamera itu dan membuangnya. Untuk menghilangkan jejak, pelaku pembunuhan di Batam itu juga menghapus rekaman yang ada di HP milik pribadi. Rekaman CCTV selama ini terhubung langsung ke ponsel Wilson. Satu hal penting yang mereka lupa. Ternyata pelaku lupa mencabut kartu memori pada CCTV itu. Polisi sempat mencari-cari rekaman dan akhirnya dari Memori itu terlihat jelas bagaimana proses pelaku melakukan aksinya tersebut. “Sekarang video penganiayaan itu menjadi salah satu barang bukti bagi kami,” sebut Amru lagi.
Nyaris Dikubur Buat Hilangkan Jejak
Polisi juga mengungkap fakta mencengangkan bahwa para pelaku pembunuhan di Batam itu sebelumnya berencana mengurus penguburan korban sendiri, tanpa identitas. Tujuannya agar kematian wanita 25 tahun itu segera tertutup rapat tanpa proses hukum. Rencana itu mulai mereka susun pada Jumat (28/11) malam, setelah para tersangka menyadari korban sudah meninggal. Tersangka Wilson alias Koko terlihat panik dan menelpon temannya yang seorang dokter, namun ia memberikan cerita palsu tentang kondisi korban. Atas saran temannya, jenazah dibawa ke RS Elisabeth Sei Lekop rumah sakit yang cukup jauh dari lokasi kejadian agar keberadaan korban tidak menimbulkan kecurigaan. “Sesampainya di Rumah Sakit, pelaku tidak memberikan identitas asli korban. Para tersangka mendaftarkan korban sebagai Mrs. X, seolah tidak mengetahui nama korban,” ujar Kapolsek Batuampar, Kompol Amru Abdullah, Senin (1/12/2025). Setelah diperiksa pihak rumah sakit menyampaikan hasil pemeriksaan bahwa Dwi Putri telah meninggal. Namun bukannya melapor ke polisi, para tersangka justru kembali menyusun langkah untuk menghilangkan jejak. “Pihak rumah sakit menyatakan meninggal dunia. Oleh karenanya para tersangka berusaha mencari ustaz dan akan menguburkan sendiri,” tambahnya. Mereka berencana mencari ustaz dan mempersiapkan proses penguburan mandiri. Tujuannya agar jenazah dimakamkan tanpa pemeriksaan lanjutan dan tanpa autopsi. Polisi menyebut upaya penguburan mandiri itu sejalan dengan tindakan lain para pelaku yang juga mencopot sembilan CCTV di lokasi penyiksaan.








