Indonesia Resmi Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza
Indonesia telah resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza, yang digagas oleh mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui unggahan di media sosial X. Dalam pernyataannya, Kemenlu menyampaikan bahwa Indonesia menyambut baik undangan dari Trump untuk menjadi bagian dari dewan tersebut.
Pernyataan resmi Kemenlu mencantumkan bahwa Menteri Luar Negeri dari berbagai negara seperti Turkiye, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab juga menyambut baik undangan tersebut. Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya perdamaian yang diusulkan oleh Trump.
Apa Itu Dewan Perdamaian Gaza?
Dewan Perdamaian Gaza mulai terbentuk pada 17 Januari 2026 ketika para pemimpin Mesir, Turki, Argentina, dan Kanada diminta untuk bergabung. Trump mengusulkan pembentukan dewan ini sebagai bagian dari rencana perdamaian 20 poin untuk mengakhiri konflik Israel-Hamas di Jalur Gaza.
Berdasarkan kesepakatan gencatan senjata yang dicapai pada Oktober 2025, dewan tersebut bertujuan untuk mendukung stabilitas, tata kelola, demiliterisasi, dan rekonstruksi di Gaza selama fase kedua rencana tersebut. Namun, piagam yang baru dirilis tidak menyebutkan Gaza secara eksplisit. Sebaliknya, dewan ini digambarkan sebagai organisasi internasional yang bertujuan mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang dapat diandalkan dan sah, serta mengamankan perdamaian abadi di daerah-daerah konflik.
Mandat dewan ini disetujui oleh Dewan Keamanan PBB pada November dan terbatas pada Gaza hingga akhir 2027.
Biaya Keanggotaan
Menurut informasi yang pernah diungkapkan oleh Trump, setiap negara anggota harus membayar sebesar 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 16,9 triliun untuk bergabung dengan dewan. Negara-negara yang sudah membayar hanya akan menjabat selama tidak lebih dari tiga tahun.
Setiap negara anggota memiliki satu suara, tetapi semua keputusan memerlukan persetujuan ketua. Negara-negara dapat menarik diri kapan saja dan bisa dikeluarkan oleh ketua kecuali jika dua pertiga anggota memveto langkah tersebut. Piagam tersebut tidak secara jelas menyebutkan bagaimana dana tersebut akan digunakan, hanya menyatakan bahwa dana berasal dari “pendanaan sukarela.”
Peran Trump dalam Dewan Perdamaian
Piagam dewan memberikan wewenang luas kepada Trump, yang akan menjabat sebagai ketua pertama. Ia juga bertindak sebagai perwakilan AS. Keanggotaan akan berdasarkan undangan dari ketua, yang akan memegang wewenang utama atas masa jabatan, perpanjangan, dan pemberhentian.
Meskipun keputusan dibuat melalui pemungutan suara mayoritas negara anggota, semua hasil tetap memerlukan persetujuan ketua. Ketua memiliki hak untuk memberikan suara penentu dan memiliki wewenang eksklusif untuk membuat, mengubah, atau membubarkan entitas institusi, menunjuk pengganti, serta bertindak sebagai otoritas terakhir dalam makna, interpretasi, dan penerapan piagam tersebut.
Dewan Perdamaian akan memiliki stempel resmi yang harus mendapat persetujuan dari ketua. Untuk mewujudkan visi dewan, sebuah komite eksekutif telah dibentuk. Anggota komite ini termasuk Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, utusan khusus Trump Steve Witkoff, menantu Trump Jared Kushner, dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair. Setiap anggota akan mengawasi portofolio yang mencakup tata kelola, diplomasi, dan rekonstruksi.
Negara-Negara yang Ikut Bergabung
Sejumlah besar pemimpin dunia telah berkomitmen untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Menurut laporan Reuters, sekitar 35 pemimpin dunia telah menyatakan komitmennya dari sekitar 50 undangan yang dikirim. Ini termasuk sekutu Timur Tengah seperti Israel, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Yordania, Qatar, dan Mesir. Anggota NATO seperti Turkiye dan Hongaria juga ikut bergabung.
Negara lain yang telah setuju untuk berpartisipasi adalah Maroko, Pakistan, Kosovo, Uzbekistan, Kazakhstan, Paraguay, dan Vietnam. Selain itu, Armenia dan Azerbaijan juga menerima tawaran tersebut setelah mencapai kesepakatan perdamaian setelah dimediasi AS pada Agustus lalu.
Negara-Negara yang Menolak
Inisiatif Dewan Perdamaian, yang muncul di tengah meningkatnya keretakan transatlantik, telah menuai respons hati-hati dari beberapa sekutu dekat AS. Norwegia dan Swedia menolak undangannya, sementara Menteri Ekonomi Italia Giancarlo Giorgetti mengatakan bahwa bergabung dengan dewan tersebut tampaknya bermasalah. Perancis juga berencana menolak undangan tersebut.
Sekutu utama AS lainnya, termasuk Inggris, Jerman, dan Jepang, belum mengambil sikap publik yang jelas. Namun, juru bicara pemerintah Jerman menyatakan bahwa Kanselir Friedrich Merz tidak akan menghadiri upacara penandatanganan dewan tersebut.









