Empat Lawang Meraih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Sumatera Selatan
Kabupaten Empat Lawang berhasil meraih penghargaan sebagai kabupaten dengan predikat informatif dari Komisi Informasi Sumatera Selatan. Penghargaan ini diberikan setelah dilakukannya monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 yang diumumkan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.
Predikat informatif tersebut menempatkan Empat Lawang sebagai salah satu pemerintah kabupaten/kota dengan kinerja keterbukaan informasi terbaik di Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah telah menjalankan kewajiban transparansi sesuai dengan visi misi madani jilid 2 kabupaten Empat Lawang.
Plt Kepala Dinas Kominfo, Statistik, Persandian Kabupaten Empat Lawang melalui Plt Sekretaris, Aldiwan Haira Putra mengungkapkan bahwa predikat Informatif bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi indikator tanggung jawab institusional. Ia menekankan bahwa predikat ini bukan tujuan akhir, melainkan menjadi alarm sekaligus pengingat bahwa keterbukaan informasi adalah kewajiban melekat bagi pemerintah.
“Keterbukaan informasi adalah kewajiban yang harus dijalankan secara konsisten. Kami berkomitmen untuk mempercepat layanan informasi, memperbaiki kualitas data, dan memastikan setiap OPD benar-benar siap menghadapi permintaan informasi publik secara profesional dan taat hukum,” ujarnya.
Capaian ini diraih melalui konsistensi penguatan PPID, pembenahan tata kelola layanan informasi, peningkatan kualitas satu data, implementasi pemerintahan digital, serta dorongan pimpinan daerah agar setiap OPD tidak alergi terhadap transparansi.
Aldiwan juga menambahkan bahwa Pemkab Empat Lawang memiliki target peningkatan kualitas keterbukaan informasi, bukan hanya mempertahankan predikat Informatif. Ia berharap Empat Lawang dapat menjadi contoh praktik baik keterbukaan informasi di Sumatera Selatan.
“Transparansi harus dijadikan budaya kerja, bukan sekadar formalitas. Hanya dengan cara itu kita bisa mencapai standar yang lebih tinggi,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk mengukur komitmen badan publik dalam menjalankan kewajiban transparansi dan akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan.
Pemantauan ini merupakan pelaksanaan pertama sejak terakhir digelar pada 2017 lalu. Dari total 318 badan publik yang dinilai, hanya 49 yang berhasil meraih predikat Informatif. Sementara itu, 137 badan publik masih berada pada kategori Tidak Informatif, dan 70 badan publik bahkan tidak melakukan registrasi.
Empat Lawang menjadi salah satu daerah yang berhasil meraih predikat Informatif pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Selain Empat Lawang, daerah lain yang mendapatkan predikat serupa antara lain Kabupaten Muara Enim, Musi Banyuasin, OKU Timur, PALI, dan Kota Palembang.
Langkah-Langkah yang Dilakukan untuk Meningkatkan Keterbukaan Informasi
Beberapa langkah strategis telah diambil oleh Pemkab Empat Lawang untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Berikut beberapa di antaranya:
- Penguatan PPID: Peningkatan kapasitas dan kemampuan unit PPID dalam memberikan layanan informasi yang cepat dan akurat.
- Pembenahan tata kelola layanan informasi: Memastikan proses pengelolaan informasi berjalan efisien dan transparan.
- Peningkatan kualitas satu data: Mengoptimalkan sistem data yang terpadu untuk memudahkan akses informasi publik.
- Implementasi pemerintahan digital: Mengadopsi teknologi digital untuk mempercepat proses pengelolaan informasi.
- Dorongan pimpinan daerah: Menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap opd.
Target Jangka Panjang
Pemkab Empat Lawang memiliki target jangka panjang untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Selain mempertahankan predikat Informatif, pihaknya berupaya untuk menjadi contoh praktik baik keterbukaan informasi di Sumatera Selatan.
Dengan menjadikan transparansi sebagai budaya kerja, Pemkab Empat Lawang berharap dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel terhadap kebutuhan masyarakat.









