Kontroversi Pernyataan Istri, Arya Pamungkas Putuskan Kembalikan Dana Beasiswa LPDP

Beberapa waktu lalu, jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan Dwi Sasetyaningtyas, seorang alumni beasiswa LPDP. Dalam video yang ia unggah, Tyas mengungkapkan kekecewaannya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan secara terbuka berharap sang buah hati menjadi Warga Negara Asing (WNA). Pernyataan ini seketika memicu gelombang reaksi publik yang masif.

Buntut dari kontroversi tersebut, sang suami, Arya Pamungkas Iwantoro, kini dikabarkan berniat mengembalikan seluruh dana beasiswa LPDP yang pernah diterimanya selama menempuh studi magister hingga doktoral di Utrecht University, Belanda. Sosok Arya ikut terseret ke dalam pusaran sorotan setelah video istrinya yang mensyukuri kewarganegaraan Inggris sang anak menuai kecaman. Publik menilai pernyataan Tyas cukup provokatif, terutama saat ia berujar: “Cukup aku saja WNI, anakku jangan.”

Kesiapan Arya mengembalikan dana beasiswa LPDP dikonfirmasi langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Kabar ini sampai ke telinga Menkeu melalui laporan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto. Purbaya menegaskan bahwa proses pengembalian dana tersebut tidak hanya mencakup nilai pokok beasiswa, tetapi juga akumulasi bunga sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP nilainya jadi termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Estimasi Pengembalian Tembus Angka Rp2 Miliar?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, total dana beasiswa LPDP yang perlu dikembalikan diprediksi menyentuh angka yang cukup fantastis, yakni di kisaran Rp2 miliar. Estimasi ini disusun dengan merujuk pada rincian nominal bantuan dalam Buku Panduan Pencairan Keuangan Beasiswa 2025 yang diterbitkan secara resmi oleh LPDP bersama Kementerian Keuangan.

Penting untuk dicatat bahwa simulasi pengembalian ini hanya mencakup komponen biaya pokok yang diterima Arya. Beberapa poin utama yang masuk dalam hitungan meliputi biaya hidup bulanan (living allowance), bantuan dana tesis dan disertasi, asuransi kesehatan, tunjangan buku, hingga insentif publikasi jurnal internasional.

Di sisi lain, pengeluaran seperti tiket transportasi (keberangkatan dan kepulangan), biaya penelitian lapangan, serta dana seminar atau konferensi tidak dimasukkan dalam kalkulasi pengembalian ini. Adapun saat menempuh gelar sarjana di jurusan Teknik Kelautan Institut Teknologi Bandung (ITB), Arya menggunakan biaya mandiri tanpa bantuan beasiswa.

Rekam jejak akademis Arya di luar negeri sendiri dimulai saat ia berhasil meraih gelar magister dari Utrecht University, Belanda, pada tahun 2016 silam. Perjalanan akademis Arya terus berlanjut di almamater yang sama, di mana ia menempuh program doktoral hingga akhirnya resmi menyandang gelar PhD pada tahun 2022.

Rincian Dana yang Harus Dikembalikan

Khusus untuk jenjang magister, total dukungan dana yang dikucurkan LPDP untuk Arya diperkirakan mencapai Rp1,29 miliar. Angka tersebut mencakup komponen utama berupa biaya perkuliahan (tuition fee) yang diprediksi berada di kisaran Rp496 juta. Penting untuk dicatat bahwa estimasi biaya ini merujuk pada tarif perkuliahan bagi mahasiswa non-Uni Eropa untuk tahun akademik 2025-2026.

Mengingat Arya menempuh studinya beberapa tahun sebelumnya, terdapat kemungkinan adanya perbedaan nominal biaya pendidikan (uang kuliah) saat ia pertama kali mendaftar dibandingkan dengan standar tarif terbaru saat ini. Adapun Arya menerima bantuan untuk hidup bulanan sebesar Rp712 juta.

Hitungan di atas berasal dari asumsi bahwa Arya lulus magister selama dua tahun. Lalu, berdasarkan buku panduan LPDP, mahasiswa penerima beasiswa yang menempuh pendidikan di Belanda, maka akan menerima biaya hidup sebesar 1.500 euro atau setara dengan Rp29,7 juta (kurs Rp19.842) tiap bulannya. Selain itu, dirinya juga menerima bantuan dana tesis sebesar Rp30 juta, bantuan asuransi, Rp29 juta, bantuan buku Rp20 juta, dan bantuan publikasi jurnal internasional Rp25 juta.

Untuk bantuan buku, bagi penerima beasiswa yang mampu menyelesaikan studinya selama 18 bulan atau kurang, maka akan menerima satu kali bantuan sebesar Rp10 juta. Sementara, Arya masuk kategori kedua yakni penerima bantuan yang menempuh pendidikan selama 18-29 bulan. Sehingga bantuan buku yang diterima yakni sebanyak dua kali.

Total Dana Beasiswa yang Harus Dikembalikan

Selanjutnya, total bantuan yang diterima Arya saat menempuh pendidikan doktoral mencapai Rp1,24 miliar. Berdasarkan penjelasan di laman Utrecht University, bagi mahasiswa doktoral yang diterima seperti Arya, maka tidak dibebani biaya kuliah. Pasalnya, mayoritas pendidikan tinggi di Belanda termasuk Utrecht University, menganggap mahasiswa doktoral sebagai karyawan (PhD candidate). Sehingga, mahasiswa justru menerima gaji ketika diterima.

Lalu biaya hidup selama menempuh pendidikan doktoral yang diterima Arya mencapai angka sebesar Rp1,06 miliar. Hitungan di atas dengan asumsi Arya mampu menyelesaikan pendidikannya selama tiga tahun. Lalu, ia juga menerima bantuan lain berupa dana disertasi sebesar Rp120 juta, dana asuransi Rp29 juta, biaya buku senilai Rp30 juta, dan biaya publikasi jurnal internasional Rp25 juta.

Nominal terkait biaya buku berdasarkan masa studi Arya yakni selama tiga tahun atau 36 bulan. Di mana masuk dalam kategori ketiga yakni dengan masa studi antara 30-41 bulan. Sehingga ketika dijumlahkan, total dana beasiswa LPDP yang harus dikembalikan Arya sebesar Rp2,53 miliar. Namun, hitungan tersebut belum termasuk bunga yang harus dibayarkan seperti yang disampaikan oleh Purbaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *