Pemerintah dan pelaku usaha di sektor daging sapi menghadapi situasi yang cukup menantang akibat aksi mogok massal yang dilakukan oleh para pedagang. Aksi ini terjadi karena ketidakpuasan terhadap harga acuan daging sapi yang dinilai tidak sesuai dengan biaya produksi dan distribusi.
Aksi Mogok Massal Mulai Berlangsung
Para pedagang daging sapi di wilayah Jabodetabek telah melakukan aksi mogok berjualan selama tiga hari, yaitu dari Kamis (22/1/2026) hingga Sabtu (24/1/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kenaikan harga daging sapi yang dianggap tidak wajar. Dalam pernyataannya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menyampaikan harapan agar para pedagang dapat kembali berjualan dalam waktu dekat, terutama pada Jumat (23/1/2026).
Penyebab Kenaikan Harga Daging Sapi
Menurut Iqbal, kenaikan harga daging sapi disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu dari sisi sapi hidup dan daging beku (frozen meat). Hal ini memengaruhi dinamika harga secara keseluruhan. Namun, pihaknya bersama Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) telah menyampaikan bahwa harga daging sapi, baik itu daging beku maupun sapi hidup, sudah sesuai dengan tuntutan para pedagang.
Iqbal juga menjelaskan bahwa pedagang ingin menjual daging sapi sesuai dengan harga acuan penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp140.000 per kilogram. Untuk mencapai hal tersebut, mereka berkonsultasi dengan PKH agar bisa menemukan solusi yang memadai.
Tuntutan Pedagang dan Kebijakan Pemerintah
Sebelum aksi mogok dilakukan, para pedagang telah menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah. Salah satunya adalah terkait harga sapi timbang hidup yang terlalu tinggi, serta kenaikan harga karkas dari rumah potong hewan (RPH). Selain itu, hasil rapat pada 5 Januari 2026 dengan Ditjen PKH tentang jaminan kestabilan harga sapi timbang hidup selama dua pekan dari pemerintah yang tidak terealisasi menjadi salah satu penyebab aksi mogok.
Tingginya harga daging sapi juga berdampak pada bandar sapi potong dan pedagang daging pasar tradisional se-Jabodetabek, serta masyarakat menengah ke bawah. Oleh karena itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (DPD APDI) DKI Jakarta, Wahyu Purnama, meminta Menteri Pertanian (Mentan) dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, untuk segera mengambil langkah konkret dalam menstabilkan harga daging sapi.
Reaksi dari Asosiasi Lain
Selain APDI, asosiasi lain seperti Jaringan Pemotong dan Pengusaha Daging Indonesia (JAPPDI) juga akan mengikuti aksi mogok yang dilakukan oleh APDI. Ketua JAPPDI, Asnawi, menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar aksi mogok berdagang sejalan dengan surat yang diedarkan APDI. Ia mengatakan bahwa besar kemungkinan anggota JAPPDI dan APDI akan kompak melakukan aksi libur tidak berdagang.
Asnawi menegaskan bahwa jika permasalahan di sektor perdagangan tidak memiliki titik temu, maka perlu aksi libur sebagai upaya merefleksikan diri. Ia menambahkan bahwa untuk menjaga eksistensi dan keberlanjutan usaha, diperlukan kebersamaan antara pelaku usaha besar, kecil, dan pemerintah.
Langkah Bersama untuk Solusi
Aksi mogok ini menjadi momen penting bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Dengan komunikasi yang lebih intensif dan koordinasi yang baik, diharapkan dapat tercapai kesepahaman yang memenuhi kebutuhan semua pihak. Dengan demikian, harga daging sapi dapat stabil, sehingga masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap produk yang layak dan terjangkau.








