KABUPATEN CIREBON, WARTAJAYAVISION.COM – DPC Generasi Penggerak Anak Bangsa bersama LSM Peduli Pendidikan Kabupaten Cirebon mengadukan/melaporkan Dinas PUTR Kabupaten Cirebon ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas adanya indikasi dugaan tentang pekerjaan fisik yang ada di Dinas PUTR Kabupaten Cirebon.
“Kami sebagai masyarakat atau penduduk atau sebagai elemen masyarakat, Ketua DPC Generasi Penggerak Anak Bangsa, Misnen Maulana, bersama Ketua LSM Peduli Pendidikan Kabupaten Cirebon, Herman, yang peduli terhadap pembangunan yang ada di Kabupaten Cirebon agar lebih baik dari kabupaten-kabupaten lain. Baik pembangunan gedung sekolah, maupun infrastruktur jalan, ataupun sarana prasarana lainnya harus lebih baik.
Apalagi Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon lebih besar dari kabupaten yang lainnya, seharusnya pembangunan sarana prasarana harus lebih baik dan lebih bagus dari kabupaten-kabupaten yang lain. Itu yang kami harapkan.

Tapi nyatanya di lapangan tidak seperti yang diharapkan. Banyak sekali dugaan, baik dalam pekerjaan di lapangan itu disebabkan kurangnya pengawasan dari awal. Kami mengadukan atau melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar dapat ditindaklanjuti laporan kami untuk mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menyelidiki dan memproses atas aduan kami ini.
Dan kami juga akan mengadukan atau melaporkan dinas yang lainnya. Yang baru kami laporkan itu baru Dinas Pendidikan dan Dinas PUTR Kabupaten Cirebon,
Agar adanya efek jera dan ada perbaikan di kemudian hari, khususnya di Kabupaten Cirebon. Apalagi KPK sendiri sudah memberi peringatan ke Pemerintah Kabupaten Cirebon agar tidak hanya persoalan pencegahannya saja, harus adanya tindakan yang nyata. Kami mengharapkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar adanya tindakan untuk memperbaiki Pemerintah Kabupaten Cirebon ke depannya. Itu yang kami harapkan,” ujar Misnen Maulana.







