Kabupaten Cirebon, Wartajayavision.com  – Herman, Ketua LSM Peduli Pembangunan Masyarakat Cirebon (PPMC), mengecam keras kebijakan Plt Kadispora Kabupaten Cirebon yang telah menahan-nahan dana hibah untuk atlet cabor bola voli pada saat diundang oleh Komisi IV beserta Inspektorat, BKAD, dan KONI,.

 

“Pasalnya, saya nilai saat Komisi IV itu mengundang Dispora, Inspektorat, BKAD, KONI bertujuan untuk memfasilitasi terkait pencairan dana hibah untuk KONI, yang akan dibagikan ke cabor-cabor yang akan mengikuti pertandingan. Salah satunya pertandingan babak kualifikasi bola voli tingkat Jawa Barat yang akan diadakan di Majalengka pada tanggal 25 Agustus 2025 sekarang ini,” ungkap Herman pada awal media Sabtu, 16/08/2025.

“Jadi secara tidak langsung Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak ada kepedulian terhadap para atlet di setiap cabang olahraga, terutama Plt Kadispora. Apalagi cabor bola voli sudah melatih para atletnya sejak awal bulan Januari sampai dengan sekarang ini dengan menggunakan dana swadaya dan sukarela. Sekarang para atlet sudah siap dan sudah menginginkan ikut pertandingan di babak kualifikasi tingkat Jawa Barat, sementara untuk sekarang dana hibahnya tidak bisa dikeluarkan oleh Dispora Kabupaten Cirebon,” tegas Herman.

Soetarno, selaku mantan Ketua PBSI Jabar Timur dan Ketua Harian PBVSI Kabupaten Cirebon, mengatakan, “Baru jadi Plt saja sudah berlagak seperti itu, apalagi kalau sudah menjadi kepala dinas definitif yang membuat dirinya merasa besar. Plt Kadispora membuat kekecewaan para atlet bola voli Kabupaten Cirebon. Seharusnya Pemerintah Kabupaten Cirebon menyelamatkan para atlet dulu untuk mengikuti pertandingan babak kualifikasi tingkat Jawa Barat yang akan membawa nama baik Kabupaten Cirebon, karena bisa mengikutsertakan para atlet cabor bola voli untuk ikut pertandingan tingkat Jawa Barat.”

“Adapun persoalan KONI dikesampingkan dulu, karena sampai saat ini kepemimpinan KONI masih Saudara Sutardi. Jadi jangan mempersoalkan masalah KONI dulu. Masalah KONI ada yang ngurus, yaitu KONI Jabar. Plt Kadispora harus bijak, apalagi kalau dana hibah untuk cabor nantinya ada pertanggungjawaban dalam pengeluarannya dan ada SPJ-nya. Apalagi dana hibah itu kan sudah ada, kenapa harus ditahan-tahan,” pungkas Herman.

Penulis: Didi SEditor: RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *