Kemitraan Pemkab Deli Serdang dan KP2MI dalam Memperluas Peluang Kerja Luar Negeri

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas peluang kerja luar negeri bagi masyarakatnya. Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak menjadi tanda awal kerja sama yang akan memperkuat sistem perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sinergi yang Berkelanjutan

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan bersama Menteri KP2MI Mukhtaruddin di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor KP2MI, pada Senin (15/12). Pemkab Deli Serdang menjadi kabupaten pertama di Provinsi Sumatera Utara yang menjalin kerja sama dengan KP2MI terkait penempatan dan perlindungan PMI.

Kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang kerja ke luar negeri bagi warga Deli Serdang dengan pendampingan yang legal, aman, dan terstruktur. Bupati Deli Serdang menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi misi pembangunan Sehat Ekonominya.

“Nota kesepakatan ini berfokus pada sinergi penyelenggaraan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya, sebagai upaya membuka peluang kerja yang aman, terampil, dan berkelanjutan bagi masyarakat Deli Serdang,” ujarnya.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Ruang lingkup kerja sama mencakup beberapa aspek penting, seperti penyebarluasan informasi peluang kerja luar negeri, penyelenggaraan pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), serta pelayanan penempatan bagi CPMI dan PMI. Selain itu, Pemkab Deli Serdang juga sedang menyiapkan tenaga kerja dengan kompetensi khusus, seperti operator alat berat dan tenaga las.

Dari sisi perlindungan, pemerintah daerah melibatkan pemerintah desa untuk memantau warganya yang bekerja di luar negeri, mulai dari keberangkatan, masa bekerja, hingga kepulangan. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus jaminan bahwa negara hadir dan tidak melepas pekerja migran begitu saja.

Peran KP2MI dalam Perlindungan Pekerja Migran

Menteri KP2MI Mukhtaruddin menyampaikan bahwa pekerja migran merupakan warga negara yang membawa harapan besar bagi keluarganya. Melalui kerja sama lintas sektor, pemerintah ingin memastikan para pekerja migran berangkat dengan aman, bekerja dengan terlindungi, dan kembali dengan martabat serta masa depan yang lebih baik.

“Kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian terkait, perguruan tinggi, dan mitra strategis lainnya diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Inilah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya di mana pun berada,” ujarnya.

Tantangan di Ranah Digital

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan komitmen penuh pemerintah dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia dari ancaman di ranah digital. Ia menyoroti tantangan jarak yang dihadapi keluarga pekerja migran, sehingga penyediaan informasi yang akurat, kemudahan akses layanan, serta respons cepat terhadap aduan menjadi prioritas.

Hingga Desember 2025, Kementerian Komdigi telah menangani lebih dari 300 aduan penipuan terkait pekerja migran, terutama lowongan kerja palsu di media sosial. Dengan adanya MoU ini, diharapkan penguatan kanal pelaporan serta percepatan takedown konten ilegal dapat semakin optimal.

Meutya menegaskan visi 3T: Terhubung, Tumbuh, Terjaga. Dengan visi tersebut, pemerintah berkomitmen untuk memastikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran dan keluarganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *