BEKASI, WARTAJAYAVISION.COM – Kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperluas penyidikan dengan memanggil sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Drs. H. Endin Samsoedin, M.Si, pada Rabu (21/1/2026).
Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Suryo Sudarmo, mengonfirmasi bahwa pihaknya terus mengawal ketat jalannya proses hukum tersebut. Menurutnya, pemanggilan Sekda merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendalami korelasi antarlini dalam struktur pemerintahan daerah.
“Hari ini ada pemanggilan terhadap pejabat eksekutif, yaitu Sekda, untuk dimintai keterangan. Sejauh mana keterlibatannya tentu menjadi kewenangan penyidik. Namun, jika melihat alur kasusnya, memang ada korelasi yang sedang didalami oleh KPK,” ujar Suryo dalam wawancara.
Aliran Dana Lewat Perantara
Kasus yang menyita perhatian publik Bekasi ini berfokus pada dugaan praktik “ijon proyek”, di mana pihak swasta diduga memberikan komitmen fee di awal untuk mengamankan proyek tertentu di lingkungan pemerintahan. Nilai nominal yang tengah disidik mencapai lebih dari Rp14 miliar.
Saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bupati Bekasi, orang tua Bupati, serta satu pihak swasta (kontraktor). Dugaan aliran dana tersebut tidak diserahkan langsung kepada kepala daerah, melainkan melalui perantara keluarga.
“Berdasarkan informasi yang beredar, dana diduga masuk melalui orang tua Bupati. Meskipun tidak diterima secara langsung, penyidik menilai adanya aliran dana tersebut sehingga unsur keterlibatan dinilai terpenuhi,” jelas Suryo.
Potensi Tersangka Baru
Penyidikan kasus ini diperkirakan tidak berhenti pada tiga tersangka. Suryo menyebutkan bahwa KPK telah memeriksa berbagai pihak, mulai dari jajaran kepala dinas hingga anggota legislatif (DPRD).

“KPK masih mendalami kemungkinan adanya tersangka baru, baik dari unsur kedinasan lain maupun DPRD. Namun demikian, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan karena proses hukum masih berjalan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berlangsung secara intensif untuk memetakan secara menyeluruh mata rantai dugaan praktik korupsi di Kabupaten Bekasi.








