Koordinasi KPK dengan Kejaksaan Agung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Agung, meskipun Eddy Sumarman telah dipecat dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, koordinasi tersebut dilakukan dalam penanganan kasus yang melibatkan para oknum jaksa. “Kejagung mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh KPK,” ujarnya.
Budi menegaskan bahwa pencopotan jabatan Eddy Sumarman merupakan wewenang internal Kejaksaan Agung. “Rotasi dan mutasi adalah bagian dari manajemen SDM yang menjadi ranah kejaksaan,” katanya.
Fokus Penyidikan pada Kasus Suap Proyek
Meski demikian, saat ditanya mengenai peluang memeriksa Eddy Sumarman, Budi mengatakan bahwa KPK masih fokus pada penyidikan kasus suap proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). “Saat ini, penyidikan fokus pada perkara suap ijon proyeknya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau semua pihak untuk menunggu perkembangan penyidikan kasus tersebut. “Kita tunggu perkembangan penyidikan perkara ini,” katanya.
Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bekasi
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh pada tahun 2025, yang menangkap 10 orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025. Dua hari kemudian, yaitu 19 Desember 2025, sebanyak tujuh dari sepuluh orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari tujuh orang tersebut adalah Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan bahwa uang ratusan juta rupiah disita dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Pengumuman Tersangka Kasus Suap
Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan bahwa Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut. KPK menyebut Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.
Pemecatan Eddy Sumarman
Pada 24 Desember 2025, Jaksa Agung mencopot Eddy Sumarman sebagai Kajari Bekasi. Pemecatan ini dilakukan setelah adanya dugaan keterlibatan Eddy dalam kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK. Meskipun begitu, KPK tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan oknum jaksa.







