Pemeriksaan Pertama Ridwan Kamil sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada hari Selasa (2/1/2025). Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali bagi RK sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun 2021 hingga 2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan uang di Corporate Secretary (Corsec) yang berasal dari sebagian anggaran pengadaan belanja iklan di BJB. Dana tersebut dikelola sebagai dana non-budgeter oleh Corsec BJB.

“Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-budgeter tersebut,” ujar Budi, dikutip Rabu (3/12/2025).

Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi terkait aset-aset yang dimiliki oleh RK untuk memastikan apakah aset-aset tersebut berkaitan dengan dana non-budgeter atau tidak. Budi menambahkan bahwa penghasilan RK selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat juga menjadi bagian dari materi pemeriksaan. Penyidik membandingkan penghasilan tersebut dengan penghasilan lainnya di luar jabatan sebagai Gubernur Jawa Barat.

“Kenapa dikonfirmasi? Karena dalam perkara ini penyidik juga sudah banyak melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” kata Budi.

Salah satu hal yang dilakukan penyidik adalah penggeledahan di rumah RK, di mana penyidik menyita aset-aset yang diduga terkait dengan perkara ini. Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Berbagai materi pemeriksaan dilakukan sebagai upaya pencocokan informasi dari saksi-saksi lainnya yang telah lebih dulu diperiksa KPK. “Apakah sesuai dengan fakta-fakta atau bukti-bukti lainnya, baik dari saksi lainnya maupun dari dokumen ataupun barang bukti elektronik yang sudah disita oleh penyidik KPK,” pungkas Budi.

Ridwan Kamil Mengaku Tidak Mengetahui Perkara BJB

Ridwan Kamil mengaku tidak mengetahui tentang perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB karena menurutnya saat itu dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dan perihal permasalahan berada di ruang lingkup perusahaan.

“Saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi Gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” katanya, Selasa (2/12/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Gubernur Jabar, katanya, hanya mengetahui aksi korporasi BUMD jika dilaporkan oleh satu direksi, dua komisaris selaku pengawas, dan tiga kepala biro BUMD. “Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” tuturnya.

Proses Pemeriksaan dan Persiapan Bukti

Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung. Penyidik KPK juga memastikan bahwa semua informasi yang diberikan oleh saksi-saksi lainnya dapat diverifikasi dan dipertemukan dengan data yang ada.

Beberapa langkah penting yang dilakukan oleh KPK antara lain:

  • Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil: Penyidik berhasil menyita aset-aset yang diduga terkait dengan perkara ini.
  • Pengumpulan dokumen dan barang bukti elektronik: Dokumen-dokumen penting serta bukti digital yang relevan turut disita untuk keperluan penyidikan.
  • Verifikasi informasi: Penyidik melakukan verifikasi terhadap informasi yang diberikan oleh saksi-saksi lainnya, termasuk data kekayaan dan penghasilan yang dilaporkan.

Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua informasi yang diperoleh dapat digunakan sebagai dasar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *