Masalah Struktural dalam Sistem Pendidikan Tahun 2025

Tahun 2025 masih menyisakan berbagai masalah struktural di sektor pendidikan. Alih-alih menunjukkan perbaikan, kebijakan yang dikeluarkan justru dinilai memperumit situasi yang ada. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkapkan bahwa isu pendidikan tahun ini tidak hanya berkaitan dengan hasil belajar, tetapi juga melibatkan arah kebijakan, tata kelola, dan keberpihakan pemerintah terhadap sistem pendidikan.

Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, memberikan beberapa catatan kritis dalam refleksi pendidikan 2025. Salah satu isu utama yang disoroti adalah rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Hingga saat ini, RUU tersebut belum dibuka secara luas kepada publik, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan kembali terulangnya kesalahan lama dalam regulasi pendidikan.

Iman menekankan pentingnya keterbukaan dalam penyusunan undang-undang ini. Menurutnya, partisipasi yang bermakna, seperti yang ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi, harus menjadi prioritas. “Kami berharap draft RUU Sisdiknas dibuka kepada publik karena khawatir ini seperti undang-undang lain yang tiba-tiba diketok,” ujarnya dalam Catatan Akhir Tahun Pendidikan 2025.

Potensi Masuknya Program Kebijakan dalam RUU Sisdiknas

Kekeawatiran P2G bukan tanpa alasan. Iman menyebut adanya potensi masuknya berbagai program kebijakan ke dalam RUU Sisdiknas. Contohnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau model sekolah tertentu, yang dinilai bisa dipaksakan masuk ke dalam regulasi pendidikan. Iman mengingatkan bahwa MBG merupakan bagian dari kesejahteraan sosial dan kesehatan, bukan pendidikan. Oleh karena itu, penggunaan anggaran pendidikan untuk program ini bisa menciptakan celah hukum di dalam undang-undang.

Selain itu, Iman juga mengkritik potensi tumpang tindih kewenangan antar-kementerian. Menurutnya, sistem pendidikan seharusnya dikelola secara terpusat dan sistematis. Namun, saat ini, Kementerian Sosial mengelola Sekolah Rakyat, sedangkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengelola Sekolah Garuda. Ia mempertanyakan pelibatan lembaga yang tidak memiliki pengalaman dalam pengelolaan pendidikan.

Tata Kelola Guru yang Belum Teratasi

Masalah kedua yang belum terselesaikan adalah tata kelola guru. Iman menegaskan bahwa persoalan guru tidak hanya terbatas pada kualitas, tetapi juga melibatkan aspek-aspek seperti kesejahteraan, kompetensi, rekrutmen, distribusi, dan penyebaran. Meskipun secara rasio nasional jumlah guru relatif memadai, penyebarannya tidak merata. Iman menyebut bahwa idealnya rasio guru adalah 1 banding 15, namun banyak daerah masih kekurangan guru.

Kondisi ini, menurut Iman, tidak diselesaikan dengan kebijakan yang tepat. Ia mengkritik kebijakan pengiriman perangkat teknologi seperti Interactive Flat Panel (IFP) sebagai solusi untuk mengatasi kekurangan guru di daerah tertinggal. Ia menilai kebijakan ini berisiko memperlebar kesenjangan kualitas pembelajaran, terutama di wilayah 3T yang masih membutuhkan buku cetak dan kehadiran guru secara langsung.

Ia bahkan membandingkan kebijakan ini dengan tren global. Di sejumlah negara maju, penggunaan gawai dan layar di sekolah justru mulai dibatasi. “Di kita malah seolah-olah TV akan menggantikan guru,” ucapnya.

Penganggaran Pendidikan yang Mengkhawatirkan

Persoalan lain yang serius adalah penganggaran pendidikan. Iman menilai ada indikasi pelanggaran konstitusi dalam pengelolaan anggaran, meski hal tersebut seakan menjadi hal lumrah. “Karena sudah sering melanggar konstitusi, rasanya jadi biasa-biasa saja,” ujarnya.

Menurut Iman, perubahan alokasi anggaran untuk MBG menunjukkan persoalan serius dalam perencanaan. Sebagian anggaran pendidikan memang terselamatkan, tetapi dampaknya justru dialihkan ke sektor kesehatan. “Uang pendidikan selamat, tapi kesehatan tidak selamat. Kita dijamin makan, tapi jatah kesehatan berkurang,” katanya.

Evaluasi Pembelajaran dan Tes Kemampuan Akademik

P2G juga menyoroti kebijakan evaluasi pembelajaran, khususnya Tes Kemampuan Akademik (TKA). Iman menilai TKA tidak menghadirkan temuan baru. “TKA itu hanya mengonfirmasi saja. PISA, AKM, semuanya sudah menunjukkan hasil yang rendah,” ujarnya.

Ia menilai masalah utama bukan terletak pada kurangnya instrumen penilaian, melainkan minimnya solusi kebijakan. Banyaknya asesmen justru menggerus waktu belajar siswa. “Waktu yang seharusnya dipakai membaca dan belajar, habis untuk ujian. Ujian lagi, ujian lagi,” kata Iman.

Karena itu, P2G mendorong pemerintah untuk menggabungkan berbagai alat tes yang ada dan menghentikan penambahan asesmen baru. Jika hasilnya sudah jelas, menurut Iman, negara seharusnya fokus pada perbaikan pembelajaran, bukan sekadar pengukuran.

Harapan untuk Kebijakan Pendidikan Masa Depan

Menutup refleksinya, Iman berharap kebijakan pendidikan ke depan tidak lagi bersifat tambal sulam dan seremonial. Ia menekankan pentingnya keberanian pemerintah untuk membenahi persoalan mendasar agar pendidikan benar-benar dapat diakses secara adil.

“Kalau masalah-masalah ini tidak diselesaikan secara struktural, kita hanya akan mengulang persoalan yang sama dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *