MAJALENGKA, WARTAJAYAVISION.COM – Kabupaten Majalengka kini menjadi salah satu tujuan relokasi industri dari Jabodetabek, Bandung, hingga perusahaan asing (PMA). Dalam upaya mendukung perkembangan ini, Majalengka terus berbenah, termasuk dengan diresmikannya Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Darma Wangsa Nusantara (DWN).
LPK DWN diresmikan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Dedi Supandi bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Majalengka. LPK ini merupakan satu-satunya yang berdiri di Majalengka dan telah lama bergerak di berbagai bidang, seperti sepatu, garmen, pemeliharaan, dan pemagangan di berbagai industri. Keunggulan LPK DWN terletak pada sistem rekrutmen digital yang transparan dan gratis (Sidirut Gaya Artis), menjadi kebanggaan masyarakat Majalengka.
Ketua LPK DWN, Iwan Gunawan, yang juga seorang advokat, menjelaskan kepada wartawan di sekretariat LPK DWN, Jalan Cirebon-Bandung, Blok Ahad, Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Selasa (23/12/2024).

Ia menyampaikan adanya beberapa perusahaan luar yang dianggap tidak menghormati masyarakat setempat, termasuk PT Karya Putra Sangkuriang (KPS), yang bekerja sama dengan pihak luar tanpa melibatkan masyarakat, karang taruna, dan pemerintah desa Bongas Wetan.
“Kami bersama elemen masyarakat siap bergerak untuk memastikan perusahaan-perusahaan menghormati dan menghargai kedaulatan masyarakat serta pemerintah setempat. Mereka harus bekerja sama dengan LPK Darma Wangsa Nusantara dan mengikuti program-program yang ada, termasuk rekrutmen gratis dan kemudahan persyaratan bagi masyarakat, bahkan untuk ijazah SD dan SMP,” tegas Iwan.
Ia juga menegaskan bahwa jika PT KPS tidak memenuhi tuntutan masyarakat, pemerintah desa, dan unsur terkait, aktivitas perusahaan akan dihentikan sementara.
“Kami mendukung investasi, tetapi jika perusahaan tidak menghargai masyarakat, kami pun tidak akan menghargai mereka,” tambahnya.
Dalam musyawarah yang diadakan di Aula Desa Bongas Wetan, tokoh masyarakat, pemuda, kepala desa, dan ketua karang taruna turut menyatakan sikap tegas mendukung langkah ini.

Sebagai kuasa hukum dan pendamping dari berbagai desa serta forum di Majalengka, Iwan, yang akrab disapa Kang Papau, menjelaskan peran LPK DWN dalam memfasilitasi tenaga kerja dan membantu forum BKK, SMK, serta LPK di berbagai wilayah.
“Kami juga siap mendampingi Desa Bongas Wetan terkait tanah bengkok dan perizinan perusahaan. Lembaga kami berbasis pada UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengharuskan badan publik memberikan perlindungan, kemudahan, dan kepastian hukum kepada masyarakat,” pungkas Kang Papau.
LPK DWN kini menjadi wadah bersama untuk meningkatkan kualitas SDM Majalengka dan memastikan sinergi antara masyarakat, karang taruna, serta pemerintah dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.









