Kritik terhadap Aksi Santa Claus yang Dinilai Menyimpang dari Tradisi
Sebuah peristiwa yang viral di Kota Ambon, Maluku, menimbulkan reaksi keras dari kalangan akademisi dan masyarakat. Aksi rombongan Santa Claus yang dinilai tidak sesuai dengan tradisi Natal menuai kritik terhadap cara penyampaian simbol budaya dan religius.
Giovan Walewawan, mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), mengungkapkan bahwa kejadian ini bukan sekadar soal selera berpakaian atau humor yang tidak tepat. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk degradasi makna simbol budaya dan religius yang sangat serius.
Menurutnya, parade Santa Claus yang baru-baru ini berlangsung di Kota Ambon menunjukkan adanya pergeseran nilai yang mengkhawatirkan. Ia menjelaskan bahwa figur Santa Claus selama ini dipahami sebagai sosok yang membawa pesan moral, edukatif, dan spiritual, terutama bagi anak-anak.
“Apa yang terjadi tidak bisa dipandang sebagai lelucon biasa. Ini mencerminkan kondisi ketika simbol kehilangan maknanya dan diperlakukan secara serampangan, tanpa mempertimbangkan nilai yang melekat di dalamnya,” ujar Giovan kepada media.
Secara historis, figur Santa Claus berakar dari St. Nicholas, yang dikenal sebagai simbol kedermawanan dan filantropi. Di Maluku, tradisi Santa Claus telah lama mengalami proses penyesuaian budaya dan berfungsi sebagai sarana edukasi moral sekaligus perekat sosial di tengah masyarakat.
Namun, kemunculan pria yang mengenakan gaun pengantin putih dalam rombongan Santa, ditambah dengan penggunaan kaos bertuliskan kata-kata tidak senonoh oleh salah satu anggota rombongan, dinilai telah mencederai makna tersebut.
“Ketika simbol yang secara historis sakral dan edukatif ditampilkan dalam bentuk parodi yang vulgar, terjadi pergeseran makna dari nilai luhur ke arah profan. Ini bukan kreativitas, melainkan distorsi simbolik,” tegasnya.
Giovan juga menilai reaksi keras masyarakat bukan lahir dari sikap konservatif sempit. Namun, dari kesadaran kolektif bahwa telah terjadi kekerasan simbolik terhadap identitas budaya dan religius yang dijunjung tinggi di Maluku.
Ia mengingatkan bahwa dampak dari erosi makna simbolik tidak berhenti pada polemik di media sosial. Menurutnya, hal ini berpotensi merusak fungsi edukatif ruang publik, terutama bagi generasi muda yang seharusnya memperoleh teladan moral dari figur-figur simbolik seperti Santa Claus.
“Jika figur yang seharusnya menjadi panutan justru menampilkan atribut yang bertentangan dengan norma kesopanan dan nilai religius, maka pesan moral yang ingin disampaikan menjadi runtuh,” ujarnya.
Giovan juga menyoroti peran masyarakat dalam memperbesar kontroversi tersebut melalui penyebaran konten viral. Ia menilai, dalam ekosistem media digital, kemarahan dan reaksi publik justru sering menjadi komoditas yang menguntungkan secara algoritmik.
“Kita perlu lebih bijak membedakan antara kreativitas yang membangun makna dan perilaku yang sekadar mencari validasi. Kebebasan berekspresi tetap harus dibingkai oleh etika komunikasi dan penghormatan terhadap memori kolektif masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, publik Kota Ambon dihebohkan oleh beredarnya video dan foto rombongan Santa Claus yang menampilkan seorang pria bernama Gilberth Einstain Gloriano Purmiasa alias Gilcans mengenakan gaun pengantin putih lengkap dengan riasan wajah menyerupai perempuan. Penampilan tersebut dinilai tidak relevan dengan karakter Santa Claus yang dikenal luas sebagai figur teladan bagi anak-anak.
Kritik publik semakin menguat setelah salah satu anggota rombongan lainnya tertangkap kamera mengenakan kaos putih dengan tulisan bermakna negatif dan dianggap tidak senonoh. Aksi tersebut menuai kecaman luas karena dinilai bertentangan dengan nilai kesopanan serta tradisi religius masyarakat Maluku.
Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perbincangan hangat di ruang publik dan media sosial. Sekaligus memunculkan kembali diskusi tentang batas antara kebebasan berekspresi, kreativitas, dan tanggung jawab sosial dalam menjaga nilai budaya dan religius.









