KABUPATEN CIREBON, WARTAJAYAVISION.COM – Ada-ada saja ulah dari Kepala Outlet Empal Gentong Mang Darma Cabang Diponegoro ini, yang diduga tidak membayarkan sejumlah upah kerja terhadap dua orang yang dulu pernah bekerja di outlet tersebut selama beberapa bulan.

Atas hal tersebut, dua mantan pekerja berinisial (F) dan (S) merasa dirugikan karena tidak mendapatkan hak upahnya sebagai pekerja. Salah satu mantan pekerja, berinisial (F), menceritakan permasalahan terkait upah yang tidak dibayarkan kepada awak media. Saudara (F) pun memberikan rincian upahnya selama bekerja 29 bulan di Empal Gentong Mang Darma Cabang Diponegoro.

Tabungan:

  • 100 x 29 bulan = Rp2.900.000
  • 9 Juni 2023 ambil = Rp1.000.000
  • Sisa tabungan = Rp1.900.000

Gaji bulan Desember:

  • 55.000 x 11 hari = Rp605.000
  • Lembur 25.000 x 4 hari = Rp100.000
  • Middle 10.000 x 3 hari = Rp30.000

Total gaji yang harus diterima = Rp735.000

“Saya cuma berharap kepada pihak kepala outlet maupun manajemen Empal Gentong Mang Darma Diponegoro agar segera menyelesaikan pembayaran upah saya. Meskipun jumlahnya tidak besar, bagi saya uang tersebut sangat berarti. Selain itu, saya juga berharap hak upah rekan saya, berinisial (S), bisa segera diselesaikan,” ujarnya.

Saat awak media menyambangi Outlet Empal Gentong Mang Darma Diponegoro pada 31/01/2025 untuk mengonfirmasi kepada Kepala Outlet yang berinisial (AT) di Jalan Diponegoro, Kota Cirebon, justru yang ditemui hanya beberapa karyawan. Salah satu dari mereka menyampaikan bahwa “Kepala outletnya tidak ada di tempat karena sedang sakit,” terangnya.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih belum mendapatkan kejelasan dari Saudara (AT) selaku Kepala Outlet dan pihak manajemen Empal Gentong Mang Darma Diponegoro Cirebon terkait penyelesaian hak upah mantan pekerjanya tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *