Sejarah Pasidkah yang Kembali Dihidupkan
Sejarah besar yang sempat terkubur di wilayah Tasikmalaya Selatan (Tasela) kini mulai digali kembali. Munculnya Komunitas Masyarakat Adat Pasidkah Bantarkalong (KMAPB) menjadi momentum untuk menghidupkan kembali spirit “Pasidkah”, sebuah wilayah otonom istimewa yang menjadi bukti ketangguhan tiga ulama perintis Islam di masa penjajahan.
Secara etimologi, nama Pasidkah berasal dari kata Sidqah atau sedekah. Wilayah ini bukan sekadar daerah administratif biasa, melainkan tanah istimewa yang diberikan oleh Kerajaan Mataram sejak abad ke-17. Menurut catatan sejarah, Pasidkah mencakup wilayah yang kini tersebar di empat kecamatan yakni Bantarkalong, Bojongasih, Culamega, dan Cipatujah.
Keistimewaan wilayah ini melegenda karena para pemimpinnya menolak keras bekerja sama dengan penjajah Belanda. “Pasidkah adalah daerah merdeka atau daerah istimewa pada zamannya. Belanda bahkan tidak berani mengganggu wilayah ini karena keteguhan para ulamanya,” ungkap Dewan Pembina KMAPB, Drs. Dedi Abdullah, dalam pertemuan di Pontren Muara pada Minggu 28 Desember 2025 kemarin.
Lahirnya identitas Pasidkah tidak lepas dari peran tiga tokoh besar (Waliyullah) yang menjadi simbol perlawanan dan dakwah di Tasela:
- Syekh Abdul Muhyi (Pamijahan): Ulama besar sekaligus pemimpin pemerintahan yang memiliki ikatan kuat dengan Mataram.
- Syekh Khatib Muwahid (Panyalahan): Tokoh sentral dalam penyebaran Islam kultural.
- Syekh Zaenuddin (Bantarkalong): Murid Syekh Abdul Muhyi yang meneruskan estafet perjuangan di wilayah pesisir.
Berkat ketiganya, Pasidkah menjalankan hukum Syariat Islam secara mandiri. Zakat dan hasil bumi tidak disetorkan kepada penjajah Belanda, melainkan dikelola sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat setempat.
Meski kini nama Pasidkah mulai asing di telinga generasi muda, bukti yuridis keberadaannya masih tersimpan rapi. Dedi Abdullah menyebutkan adanya salinan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Residen Belanda saat Sukapura dipimpin oleh RTA Wiriaadiningrat pada tahun 1899 M.
Kasepuhan Makam Karomah Pamijahan, KH Endang Ajidin, menambahkan bahwa pemisahan wilayah Pasidkah (wilayah istimewa) dan Paseban (wilayah luar) baru berakhir di masa Bupati RTA Wiratanuningrat, di mana seluruh wilayah tersebut disatukan kembali ke dalam administrasi Kabupaten Sukapura.
Peran Tiga Tokoh dalam Perjuangan Pasidkah
Kehadiran tiga tokoh besar ini menjadi fondasi utama bagi pembentukan wilayah Pasidkah. Mereka tidak hanya memperkuat ajaran Islam, tetapi juga membentuk sistem pemerintahan yang mandiri dan independen. Dengan kekuatan spiritual dan politik mereka, Pasidkah berhasil bertahan dari tekanan eksternal dan menjaga integritas budaya serta agama masyarakat setempat.
Peran Syekh Abdul Muhyi sebagai pemimpin pemerintahan memberikan stabilitas dan keamanan bagi wilayah. Sementara itu, Syekh Khatib Muwahid fokus pada penyebaran agama melalui pendidikan dan dakwah yang inklusif. Sedangkan Syekh Zaenuddin memperkuat perlawanan di wilayah pesisir, yang menjadi titik penting dalam konteks perjuangan melawan penjajahan.
Lahirnya Komunitas Masyarakat Adat Pasidkah Bantarkalong
Lahirnya KMAPB di penghujung tahun 2025 ini bertujuan untuk menggali kembali nilai-nilai luhur dari sejarah Pasidkah. Wandi Putu Jaya Musthopa, sosok yang menyimpan banyak naskah kuno tentang Pasidkah, menegaskan bahwa ini bukan sekadar romantisme sejarah.
“Kita ingin menggali spirit perjuangan ketiga tokoh tersebut sebagai energi untuk membangun peradaban di empat kecamatan ini. Pasidkah adalah simbol kemandirian dan harga diri masyarakat Tasela,” tegas Wandi.
Dengan mengumpulkan kembali serpihan sejarah yang tersebar, masyarakat berharap nilai-nilai kejujuran, kedermawanan (sidqah), dan kemandirian Pasidkah dapat menjadi fondasi kemajuan Tasikmalaya Selatan di masa depan.
Sejarah Wilayah Pasidkah
Wilayah Pasidkah dahulu memiliki cakupan yang luas dan pusatnya berada di Desa Pamijahan (dulu masuk Desa Bongas). Wilayah ini mencakup Desa Wangunsari, Mertajaya, Bojongasih (Jompong, Padahayu, dll), Cikuya, Panyalahan, hingga Kaum Bantarkalong dan wilayah pelosok seperti Cisurupan.
Status Pasidkah sebagai daerah otonom yang diakui Mataram dan disegani Belanda menunjukkan betapa pentingnya wilayah ini dalam sejarah lokal. Meskipun kini nama Pasidkah semakin langka, warisan sejarahnya tetap menjadi bagian dari identitas masyarakat Tasela.









