Konflik Internal NU: Dua Agenda Besar dan Upaya Isalah

Di tengah situasi yang memicu perpecahan di kalangan organisasi Nahdlatul Ulama (NU), terdapat dua agenda besar yang digelar pada hari Minggu (21/12). Salah satu acara adalah Musyawarah Kubro yang diselenggarakan di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Sementara itu, acara lainnya adalah Musyawarah Besar di Ciganjur, Jakarta.

Forum Musyawarah Kubro menyerukan agar kedua kubu dalam Pengurus Besar NU (PBNU) melakukan islah atau perdamaian. “Forum Musyawarah Kubro melihat dan merasakan secara langsung betapa konflik yang terjadi di jajaran internal PBNU telah meruntuhkan marwah dan wibawa jamiyah serta secara nyata telah menghilangkan kepercayaan publik yang selama ini terbangun ke NU,” ujar Juru Bicara Forum Musyawarah Kubro KH Oing Abdul Muid usai acara.

Ia menjelaskan bahwa forum ini dibentuk sebagai bentuk keprihatinan mendalam mengenai meruncingnya konflik internal di tubuh kepengurusan PBNU. Sebelumnya, pertemuan digelar di Pesantren Al Falah Kediri dan Pesantren Tebuireng, Jombang. Kini, forum ketiga diadakan di Pesantren Lirboyo, Kediri, yang diikuti oleh ratusan PWNU, PCNU, serta PCINU.

Pihaknya menegaskan bahwa untuk menjaga keutuhan jamiyah dan mengembalikan nama baik NU, Forum Musyawarah Kubro meminta Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk melakukan islah selambat-lambatnya dalam kurun waktu 3×24 jam terhitung sejak 21 Desember 2025.

“Jika kedua belah pihak tidak bersedia melakukan islah, maka Forum Musyawarah Kubro meminta untuk menyerahkan kewenangan dan kepercayaan ke Mustasyar NU untuk menyelenggarakan Muktamar NU Dipercepat pada 2026, yang diputuskan dalam tenggat waktu 1×24 jam yang terhitung berakhirnya tenggat waktu melakukan islah,” kata dia.

Ia juga mengatakan, jika kedua pihak tidak bersedia memberikan kewenangan kepada Mustasyar NU untuk menyelenggarakan Muktamar NU, Forum Musyarawah Kubro sepakat untuk diadakan Muktamar Luar Biasa (MLB) melalui penggalangan dukungan 50 plus 1 persen dari pengurus wilayah NU.

Konflik internal PBNU berakar pada isu kepemimpinan dan konsesi tambang yang diberikan pemerintah. Persoalan tambang yang semula dianggap peluang justru menjadi bumerang bagi organisasi, terutama di tingkat elite PBNU.

Polemik mencuat sejak akhir November 2025, ketika Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menyatakan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Pada 9 Desember 2025, PBNU menggelar rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta, dan menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj.) Ketua Umum PBNU untuk sisa masa bakti.

Namun, penunjukan ini memicu kontroversi karena pihak kubu Gus Yahya menilai rapat pleno dan penetapan Pj. Ketum tidak sah secara aturan organisasi. Menurut mereka, posisi Ketua Umum hanya bisa diganti melalui forum tertinggi, yaitu muktamar.

Sementara itu, Musyawarah Besar (Mubes) Warga Nahdlatul Ulama (NU) 2025 menyerukan pemulihan arah Jam’iyah NU agar kembali berkhidmat kepada jamaah, umat, dan kemaslahatan bangsa. Untuk menjaga marwah dan independensi NU serta menghindari mafsadat, konsesi tambang yang diberi pemerintah agar dikembalikan.

Forum yang diinisiasi warga Nahdliyin lintas daerah ini juga menilai dinamika internal PBNU belakangan telah menguras energi organisasi dan menjauhkan NU dari mandat sosial-keagamaannya.

Seruan moral itu dibacakan oleh Inayah Wahid dalam Konferensi Pers Mubes NU di Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu. Ia menegaskan bahwa forum tersebut tidak berpihak pada faksi atau elite tertentu, melainkan menyuarakan kegelisahan akar rumput NU terhadap situasi organisasi yang kian terpolarisasi.

“Ini bukan suara kelompok elite, tetapi suara warga NU yang menginginkan NU kembali teduh, mandiri, dan berpihak pada kemaslahatan umat serta kelestarian alam,” ujar Inayah Wahid.

Dalam dokumen resmi Seruan Moral Warga Nahdlatul Ulama, Mubes menyoroti konflik kepentingan (conflict of interest) sebagai salah satu sumber krisis internal. Warga NU mendorong agar kepemimpinan ke depan diisi figur yang tidak memiliki kepentingan politik, bisnis, maupun relasi ekonomi yang berpotensi mengganggu independensi Jam’iyah seperti tambang batu bara.

Atas dasar itu, Mubes Warga NU juga menyerukan percepatan Muktamar ke-35 NU sebagai forum sah untuk menyelesaikan seluruh persoalan secara terbuka dan beradab.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *