Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di Jakarta Berjalan Lancar

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah memasuki hari ketiga. Sampai saat ini, belum ada laporan terkait kekerasan, perundungan, atau praktik perpeloncoan lainnya yang terjadi. Meski demikian, sejumlah orang tua masih merasa khawatir dengan potensi adanya tugas berlebihan dan ancaman perundungan selama proses MPLS.

Salah satu orang tua siswa dari SMP SIT Lampu Iman, Ira, menyampaikan dukungannya terhadap konsep MPLS ramah yang diterapkan oleh pihak sekolah. Namun ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat serta komunikasi yang terbuka antara sekolah dan orang tua siswa.

“Saya berharap MPLS Ramah bisa memberikan dampak positif bagi anak-anak. Yang utama adalah mereka merasa aman dan nyaman di lingkungan sekolah,” ujar Ira dalam keterangan resmi yang dirilis. “Selain itu, informasi yang kurang lengkap, potensi perundungan, dan tugas yang tidak relevan juga perlu diperhatikan.”

Menurut Ira, MPLS bukan hanya sebagai kegiatan penyambutan siswa baru, tetapi juga menjadi masa transisi penting untuk membantu anak menghadapi jenjang pendidikan baru secara mental dan emosional. Ia menilai peran orang tua sangat penting dalam memastikan bahwa proses MPLS berjalan dengan baik dan sesuai harapan.

Ira menambahkan bahwa komunikasi yang terbuka antara orang tua dan sekolah menjadi kunci utama dalam menjaga keberhasilan pelaksanaan MPLS. “MPLS Ramah membantu anak mempersiapkan diri secara mental untuk memulai petualangan belajar. Tapi sekolah juga harus terus menerima masukan dari orang tua,” katanya.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa MPLS harus bebas dari intimidasi. Ia menyebut bahwa MPLS bukan lagi sekadar rutinitas, tetapi bagian penting dalam pembentukan karakter siswa.

“Tagline kami adalah MPLS Ramah. Tidak boleh ada unsur intimidasi, apalagi perploncoan. Semua aktivitas harus mengacu pada pedoman Kemendikdasmen,” ujar Atip.

Di Karawang, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Wawan Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim pemantau MPLS lintas jenjang sejak hari pertama tahun ajaran baru. Tim ini terdiri dari pengawas sekolah, penilik, dan pejabat struktural dinas, yang disebar ke berbagai tingkat pendidikan seperti SD, SMP, dan MTs.

Tujuan dari tim tersebut adalah untuk memastikan pelaksanaan MPLS sesuai dengan pedoman yang ramah dan edukatif. “Kami tegaskan bahwa panitia MPLS adalah para guru. Bukan siswa senior atau OSIS. Ini langkah konkret mencegah praktik perundungan berkedok senioritas,” ucap Wawan.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan MPLS di Karawang telah disesuaikan dengan kebijakan provinsi. Hal ini termasuk jam masuk sekolah yang dimulai pukul 06.30 WIB dan sistem lima hari sekolah. Sabtu dan Ahad dioptimalkan untuk pengembangan guru serta waktu bersama keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *