Anak Manja dan Dampaknya terhadap Politik Republik

Anak manja seringkali dianggap sebagai masalah keluarga, namun dalam konteks Republik Indonesia, isu ini telah menjadi masalah publik yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan sosial dan politik. Awalnya, anak manja hanya menjadi tanggung jawab orangtua dalam mendidik anak, tetapi saat para orangtua memindahkan anak-anak mereka ke ruang-ruang publik, masalah ini berubah menjadi isu yang lebih luas.

Ketidakdisiplinan orangtua dalam membedakan antara ruang pribadi dan ruang publik menyebabkan dampak negatif tidak hanya pada anak-anak itu sendiri, tetapi juga merusak tubuh politik republik. Fenomena ini semakin nyata ketika anak-anak manja ‘diadakan’ untuk memimpin berbagai organisasi publik. Hal ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga menyebar hingga ke pelosok daerah.

Salah satu cara untuk menguji tingkat anak manja adalah melalui krisis. Saat krisis muncul, segala jenis dramaturgi dan kamuflase visual yang biasanya digunakan oleh kalangan berduit dan berkuasa tiba-tiba terbongkar. Mereka yang sebelumnya dianggap mampu ternyata tidak mampu bertindak dengan nalar gerilya—mengenali, memetakan, dan mengeksekusi. Karena tidak memiliki pengalaman tempaan yang cukup selama fase kaderisasi, mereka tidak memiliki modal untuk bergerak.

Selain itu, fasilitas yang biasa dimanjakan membuat kebersatuan hati dengan rakyat hanya menjadi jargon. Banyak pidato yang penuh buih di mulut, tetapi tidak ada artinya jika pemimpin tidak hadir dalam semesta rakyatnya sendiri.

Tubuh Politik yang Rusak

Setiap kali membicarakan republik di ranah publik, yang muncul adalah ritus baris berbaris. Hal ini bisa dimaklumi karena di fase awal, propaganda Indonesia menjalankan tugas ‘Sodara Tua’ dalam agenda Asia Timur Raya. Atribut-atribut yang diperkenalkan di fase awal adalah bagian dari agitasi dan propaganda Dai Nippon. Saat ini, orang dididik untuk bisa ‘belanja seragam’.

Rekrutmen organisasi penting di republik tercemar dengan praktik busuk anak manja. Orangtua sibuk berbelanja jabatan dan seragam agar anak-anak mereka bisa masuk dalam institusi negara. Ketika semua fenomena ini dianggap lumrah, sistem check and balance tidak mungkin dijalankan.

Di partai politik pun situasinya kurang lebih sama. Fenomena ‘anak mama’ dan ‘anak bapak’ menjadi persoalan tersendiri. Belum lagi urusan ipar mengipar yang membuat partai politik lebih mirip dukun beranak. Bagaimana mungkin urusan publik yang membutuhkan nalar kritis diisi dengan tetek bengek primordial?

Tanpa adanya kedisiplinan dan kejujuran dalam bertindak, gerak organisasi politik kita hanya seperti gerak ‘rumah domino’, sekali ditiup angin runtuh begitu saja.

Jalan Buntu Meritokrasi

Tradisi meritokrasi yang memungkinkan orang terbaik ada dalam pucuk pimpinan organisasi sudah lama pudar ditelan fenomena anak manja. Orangtua-orang konyol yang menempatkan anak-anak yang tidak matang dalam berbagai institusi publik telah ikut merusak tradisi egaliter republik.

Dampak jangka panjang pelanggengan tradisi anak manja yang merusak berbagai organisasi publik saat ini sudah dirasakan. Kader-kader yang muncul di pucuk pimpinan republik ditutupi awan hitam. Tidak bersinar. Jika bersinar pun harus dibantu para jongos buzzer yang sungguh merusak. Atas nama kelaparan dan upah materi, orang-orang ikut terbiasa menghianati kepentingan orang banyak.

Privatisasi perasaan sulit menjadi alasan untuk membenarkan sekian kejahatan. Ini terjadi di level individu hingga berbagai pimpinan organisasi. Anak manja adalah beban republik. Bagi si orangtua, ‘menitipkan’ si anak ke jabatan publik dianggap keberhasilannya mendidik anak. Persoalannya ketika anak-anak itu tidak dipersiapkan dalam kawah candradimuka yang memadai, mereka hanya menjadi beban republik sejak dini.

Kejahatan ini dilakukan merata di berbagai organisasi politik, organisasi kenegaraan, organisasi keagamaan, dan organisasi kemasyarakatan Indonesia. Tragedi kecil-kecil ini dibiarkan hingga menjadi tumor ganas yang tidak ada jalan keluarnya.

Revolusi Anak Manja

Dengan tradisi saling memanjakan antar kader dan pimpinan, organisasi-organisasi di Indonesia hanyalah macan kertas. Tidak ada isinya. Tidak ada mungkin ada intan yang terbentuk dengan fenomena kemanjaan ini. Para pemimpin organisasi berpuas diri dengan menenggelamkan logika dalam retorika bacaan, dan melupakan tuntutan kemampuan untuk membaca realitas.

Indoktrinasi yang membabibuta telah membuat kebencian semu semakin menjadi-jadi. Hal-hal yang tidak perlu dipersengketakan, malah menjadi barang sengketa. Nalar dan budi tidak lagi menjadi tuntunan, sebaliknya tenggelam dalam sekian kebodohan.

Jabatan-jabatan publik yang diisi dengan kawanan anak manja membuat pengelolaan urusan publik semata menjadi urusan toilet pribadi. Urusan kantor menjadi urusan bapak-anak. Catatan pasca generasi 1998 ini dibuat untuk merenungi jalan salah Indonesia. Ketika revolusi menjadi jargon anak manja, memang sungguh merepotkan.

Idealnya, jika kita mendapatkan pemimpin yang cukup ditempa dan kenyang penderitaan di fase kaderisasi, mereka akan menjadi tiang untuk warganya. Sedangkan pejabat yang muncul yang mendapatkan jabatan sekadar warisan orangtua/mertua/om/tante ini jelas-jelas bikin pusing. Mau langsung atau tidak langsung, jika republik dikelola dinasti anak-anak manja niscaya hanya sumpah serapah saja yang muncul di lini massa.

Lebih tragis lagi, anak manja yang menjadi pimpinan terbiasa dengan nalar pendek, ruang imajinasi hanya selebar ruang makan rumah mereka, mana mungkin berbicara soal rakyat (the people), yang merupakan konsep abstrak. Entah kapan badai anak manja ini berlalu. Semoga tidak ada tragedi yang terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *