Belasungkawa Tom Lembong atas Kematian AT
Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, menyampaikan belasungkawanya terhadap kematian AT (14), seorang pelajar yang dianiaya oleh anggota Brimob. Dalam unggahannya di akun Instagram miliknya, Minggu (22/2/2026), Tom mengungkapkan rasa sedih dan kekecewaannya terhadap peristiwa tersebut.
Tom mengunggah foto mendiang AT yang sedang tersenyum sembari mengenakan peci dan baju koko putih. Dalam keterangan unggahannya, ia menulis:
“Terlalu sakit, terlalu pilu, memikirkan tragedi yang menimpa AT, murid usia 14 tahun yang dibunuh oleh seorang oknum Brimob,” ujarnya.
Sahabat mantan capres Anies Baswedan itu menilai bahwa di Indonesia sedang terjadi tren kesewenang-wenangan. Ia bertanya-tanya tentang budaya bangsa yang ingin dikenal oleh masyarakat Indonesia.
“Ibu-Bapak yang saya cintai, tren kesewenang-wenangan sudah mencapai sebuah titik di mana kita harus berkaca: kita ingin dikenal sebagai bangsa dengan budaya seperti apa? Apakah di mata Tuhan Allah dan di mata dunia, kita ingin dikenal dikenang sebagai masyarakat yang beringas dan liar?” tulis Tom dalam unggahannya.
Meskipun telah terjadi kekerasan yang melibatkan polisi, Tom mengaku tetap yakin bahwa sebagian besar aparat di tanah air adalah pribadi yang baik. Namun, adanya kasus kekerasan oleh aparat menjadi peringatan keras bahwa profesionalisme harus dikembalikan dan menjadi kiblat bagi penegak hukum.
Tragedi yang menimpa AT mengingatkan Tom kepada masa-masa ketika dia ditahan dalam kasus korupsi impor gula. Tom mendapat vonis 4,5 tahun penjara, tetapi kemudian bebas setelah mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kematian AT ini ekstra sedih bagi saya karena tujuh bulan lalu saya sangat terinspirasi diajarkan oleh sesama tahanan di penjara yang beragama Islam tentang makna ‘Tawakal’ di tengah perjuangan saya untuk mengungkap kebenaran dan mendapat keadilan,” ujarnya.
Tom mengaku heran karena kebrutalan anggota Brimob bisa muncul saat bulan Ramadan yang dikenal sebagai bulan suci.
“Tambah heran bahwa kelakuan oknum Brimob ini juga terjadi di bulan suci Ramadan dan di bulan suci pra-Paskah. Saya tidak bisa membayangkan trauma yang dirasakan keluarga AT. Innalilahi wa innailaihi roji’un,” ucap Tom.
Kronologi Penganiayaan
Kepolisian Resor (Polres) Tual, Maluku, membeberkan kronologi dugaan penganiayaan oleh Bripda Masias Siahaya terhadap AT (14) dan NK (15). AT tewas setelah dianiaya, sedangkan NK mengalami patah tulang.
Kapolres Tual Whansi Des Asmoro menjelaskan peristiwa itu bermula saat Masias bersama anggota Brimob Batalyon C Pelopor menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis dini hari, (19/2/2026).
Sekitar pukul 02.00 WIT, tim patroli menggunakan kendaraan taktis menyisir kawasan Mangga Dua Langgur. Dalam patroli tersebut, anggota menerima informasi dari warga tentang adanya keributan yang berujung pemukulan di sekitar area Tete Pancing.
Tim kemudian bergerak menuju Desa Fiditan, Kota Tual. Di lokasi, anggota Brimob turun dari kendaraan dan membubarkan aksi balap liar yang disebut terjadi di kawasan tersebut.
Sekitar 10 menit berselang, dua sepeda motor yang dikendarai AT (14) dan NK (15) melaju dari arah Desa Ngadi menuju Tete Pancing. Saat berada di lokasi, Masias diduga mengayunkan helm taktikal ke arah kedua pengendara. Helm tersebut mengenai pelipis AT hingga korban terjatuh dalam posisi telungkup.
Sepeda motor AT kemudian menabrak motor yang dikendarai NK sehingga menyebabkan NK terjatuh dan mengalami patah tulang pada tangan kanan. AT yang dalam kondisi kritis segera dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sekitar pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.
Adapun Masias saat itu sedang bertugas melakukan penyisiran aksi balap liar. Dia menuding korban terlibat aksi balap liar. Sementara itu, ayah korban, Riziq Tawakal, membantah bahwa kedua putranya terlibat balap liar.









