KABUPATEN CIREBON, WARTAJAYAVISION.COM – Seorang pemilik barcode BBM subsidi merasa janggal saat hendak mengisi bahan bakar di SPBU Tegalkarang, Kabupaten Cirebon, pada Senin malam (27/1/2025). Saat melakukan transaksi, sistem mendeteksi bahwa barcode miliknya sedang digunakan untuk pengisian di tempat lain. Merasa aneh, pemilik barcode langsung memeriksa riwayat pengisian melalui aplikasi Subsidi Tepat MyPertamina.

“Dari riwayatnya, saya terkejut. Puluhan transaksi dilakukan tanpa sepengetahuan saya. Bahkan, ada transaksi hingga 50 liter, padahal mobil saya kalau diisi 30 liter saja mungkin sudah penuh,” ujar pemilik barcode yang enggan disebutkan namanya.

Riwayat transaksi tersebut mengindikasikan penggunaan barcode terjadi di SPBU 3445118, yang diketahui adalah SPBU Rawagatel. Beberapa pengisian tercatat mencapai belasan liter hingga 50 liter, yang tidak sesuai dengan kebiasaan pemilik barcode.

“Saya biasanya hanya mengisi 10 hingga 15 liter per transaksi. Tapi dari riwayatnya, ada banyak transaksi besar yang jelas bukan saya lakukan,” tambahnya.

Pemilik barcode menduga telah terjadi penyalahgunaan barcode untuk penimbunan atau pengomersialan BBM subsidi. Dari riwayat yang ia periksa, penyalahgunaan tersebut berlangsung Januari 2025. Parahnya, ada beberapa transaksi mencapai 50 liter dalam satu kali pengisian. Ia juga mencurigai banyak kendaraan bermotor yang sengaja memodifikasi tangkinya agar mampu menampung bahan bakar lebih banyak dari kapasitas standar.

“Saya tidak pernah melakukan transaksi dengan volume seperti itu. Dari riwayatnya terlihat ada yang mengisi 12 liter, 17,5 liter, hingga 50 liter, yang jelas bukan kebiasaan saya,” tambahnya.

Kasus ini diduga melibatkan pihak SPBU yang menggunakan barcode milik konsumen tanpa izin untuk mengisi BBM subsidi dalam jumlah besar. Jika terbukti, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang BBM Subsidi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pihak pemilik barcode berencana melaporkan kasus ini kepada Pertamina dan pihak berwajib agar dilakukan investigasi mendalam. “Saya tidak ingin ini terjadi kepada orang lain. Saya harap ada sanksi tegas terhadap pelakunya,” pungkasnya.

Selasa, 28 Januari 2025 Manager SPBU Rawagatel, Arif, saat dikonfirmasi terkejut saat mengetahui pemilik barcode memiliki print-out riwayat transaksi tersebut.

“Saya baru bertugas di sini belum lama, jadi saya belum bisa berkomentar banyak. Saya akan segera berkoordinasi dengan atasan untuk menyelidiki lebih lanjut,” ujar Arif singkat.

Pertamina diharapkan segera melakukan audit terhadap SPBU terkait dan memastikan tidak ada pelanggaran distribusi BBM subsidi.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk rutin memeriksa riwayat transaksi BBM subsidi agar terhindar dari penyalahgunaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *