Proses Finalisasi Regulasi untuk Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Landak

Pertemuan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dengan Pemerintah Kabupaten Landak menjadi langkah awal penting dalam proses finalisasi regulasi yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola kelembagaan perangkat daerah serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Landak pada tahun 2025. Acara ini berfokus pada beberapa poin utama, seperti audiensi rekomendasi persetujuan rancangan peraturan, permintaan telaah dan penyelarasan regulasi, serta mekanisme tahapan sebelum memasuki proses harmonisasi formal.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 2 Desember 2025, pukul 14.00 WIB di Ruang Kepala Kantor Wilayah. Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah. Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Heri Adiwijaya, Kepala Bagian Hukum, Tim Bagian Organisasi Setda Kabupaten Landak, serta tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kalbar.

Fokus Pembahasan dalam Pertemuan

Pembahasan dimulai dengan penyampaian pengantar oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, yang kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Landak mengenai urgensi penyusunan Peraturan Bupati terkait penataan struktur perangkat daerah. Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin utama dibahas, termasuk:

  • Audiensi rekomendasi persetujuan rancangan peraturan
  • Permintaan telaah dan penyelarasan regulasi
  • Mekanisme tahapan sebelum memasuki proses harmonisasi formal

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Landak juga menyerahkan 27 Rancangan Peraturan Bupati untuk dilakukan pembahasan dan penelaahan lebih lanjut oleh tim Kanwil sebagai bagian dari proses pembulatan dan pemantapan konsepsi.

Arahan dari Kepala Kantor Wilayah

Setelah menerima dokumen-dokumen tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar memberikan arahan agar tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan segera menindaklanjuti dokumen yang disampaikan dengan melaksanakan rapat pengharmonisasian sesuai prosedur.

Dalam pernyataannya, Jonny Pesta Simamora menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam menjamin kualitas peraturan daerah. Ia menyatakan bahwa:

“Kami berkomitmen mendukung Pemerintah Kabupaten Landak agar penyusunan regulasi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Harmonisasi bukan hanya formalitas, tetapi langkah penting memastikan aturan yang diterbitkan selaras, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan tata kelola pemerintahan yang efektif.”

Langkah Awal Menuju Regulasi yang Efektif

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam proses finalisasi regulasi yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola kelembagaan perangkat daerah serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Landak pada tahun 2025. Dengan adanya koordinasi dan kolaborasi yang baik antara pihak-pihak terkait, diharapkan regulasi yang dihasilkan akan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pemerintahan yang dinamis.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *