Aksi Ketua RT yang Viral dan Komentar dari Pihak Terkait

Beberapa waktu lalu, jagat maya dihebohkan oleh tindakan seorang pria yang menjabat sebagai Ketua RT di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Nama lengkapnya adalah Agus Sutrisno. Aksinya yang menerobos jalan baru saja dicor menggunakan sepeda motor membuat video tersebut viral di media sosial.

Agus mengaku bahwa aksinya bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan upaya untuk menyampaikan kritik terhadap prosedur yang dinilai tidak transparan. Ia menegaskan bahwa dirinya sebagai warga negara Indonesia berhak mempertanyakan penggunaan dana anggaran yang berasal dari APBD Kabupaten Blora.

  • Dalam pernyataannya, Agus menjelaskan bahwa proyek ini menggunakan uang rakyat, sehingga masyarakat memiliki hak untuk mengetahui detail pengerjaannya.
  • Ia juga mempermasalahkan ketiadaan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang bisa diakses oleh warga, serta papan informasi yang jelas.
  • Menurut regulasi, pekerjaan seperti ini harus dilakukan dengan transparansi, dan Agus merasa bahwa hal itu belum terpenuhi.

Alasan di Balik Tindakan Nekat

Agus mengungkapkan bahwa aksinya terjadi secara spontan. Saat itu, ia ingin menuju rumah Kepala Desa (Kades), tetapi merasa perizinan penutupan jalan tidak jelas. Ia mengatakan bahwa jika tidak ada perizinan yang jelas, maka jalan umum tetap boleh digunakan.

  • Ia membantah tuduhan bahwa dirinya sengaja merusak fasilitas umum.
  • Menurutnya, kejadian tersebut hanya terjadi karena kebutuhan untuk sampai ke tujuan tanpa harus mengambil jalan yang lebih jauh.
  • Agus juga menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam tindakannya, meskipun ada pihak yang menyebutnya melakukan perusakan.

Tanggapan dari Pihak Kontraktor

Di sisi lain, CV Meteor Jaya selaku pelaksana proyek tidak tinggal diam. Hermawan Susilo, Pelaksana Lapangan, resmi melaporkan Agus ke Polres Blora atas dugaan perusakan dan penghambatan pekerjaan.

  • Menurut Hermawan, kejadian bermula pada Jumat (20/2/2026) siang saat Agus datang dan memarkir motornya di depan truk mixer.
  • Hal ini menyebabkan gangguan dalam proses pengerjaan.
  • Ia juga menyebutkan bahwa rambu-rambu yang dipasang oleh pihak kontraktor disingkirkan.

Pihak kontraktor juga menepis tudingan tentang ketiadaan papan informasi. Mereka menyatakan bahwa papan informasi sudah tersedia di lokasi proyek.

Proses Pembangunan Berlanjut

Meskipun terjadi konflik, pengerjaan jalan senilai Rp 1,1 miliar dari APBD Blora tersebut tetap dilanjutkan. Hermawan memastikan bahwa kualitas beton tetap aman karena bekas ban tersebut berada pada lapisan dasar (B0) yang nantinya akan ditutup kembali dengan cor utama setebal 20 cm.

Penutup

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat dan menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik. Meski ada perbedaan pendapat antara warga dan pihak kontraktor, semoga semua pihak dapat mencari solusi yang adil dan sesuai aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *