JAKARTA, Wartajayavision.com,

Roti O, sebuah toko retail yang terkenal dengan produk rotinya, mengungkapkan alasan di balik kebijakan mereka yang tidak menerima pembayaran tunai. Keputusan ini menimbulkan reaksi dari netizen setelah salah satu gerainya ditolak oleh seorang lansia karena menggunakan uang tunai.

Pihak manajemen Roti O menjelaskan bahwa kebijakan transaksi non tunai diterapkan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan. Mereka menyatakan bahwa penggunaan aplikasi dan pembayaran digital bertujuan untuk memberikan berbagai promo dan diskon kepada pelanggan setia.

“Kami menerapkan sistem pembayaran non tunai agar pelanggan bisa merasakan berbagai penawaran khusus dan memperoleh diskon,” jelas pihak manajemen melalui akun Instagram resmi mereka, Minggu (21/12/2025).

Selain itu, manajemen juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi di salah satu gerai mereka. Mereka mengatakan telah melakukan evaluasi internal untuk meningkatkan kualitas layanan di masa depan.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,” ujar manajemen Roti O.

Sebelumnya, kebijakan toko tersebut menjadi sorotan setelah seorang nenek ditolak saat ingin membeli roti karena hanya membawa uang tunai. Dalam video yang viral, tampak seorang pria marah dengan perlakuan tersebut terhadap sang nenek.

Netizen ramai-ramai mengkritik kebijakan Roti O dan mengingatkan larangan menolak pembayaran menggunakan Rupiah. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Mata Uang yang berlaku di Indonesia.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, akhirnya turut berkomentar. Ia membenarkan aturan tersebut, namun juga menjelaskan bahwa transaksi bisa dilakukan secara tunai atau non tunai, tergantung kesepakatan antara pihak yang terlibat.

Bank Indonesia juga mengakui bahwa meskipun menyarankan transaksi non tunai, uang tunai masih sangat dibutuhkan dalam beberapa wilayah. Hal ini disebabkan oleh keragaman demografi, tantangan geografis, dan keterbatasan teknologi di berbagai daerah.

“Meski kami merekomendasikan transaksi non tunai untuk keamanan, kecepatan, dan kemudahan, uang tunai tetap diperlukan dalam banyak transaksi di Indonesia,” jelas Denny saat dihubungi Wartajayavision.com, Minggu.

Alasan Penerapan Transaksi Non Tunai

  • Kemudahan dan Promo:

    Penggunaan aplikasi dan pembayaran digital dirasa lebih mudah dan memberikan akses ke berbagai promo serta diskon yang bisa dinikmati pelanggan.

  • Keamanan dan Efisiensi:

    Transaksi non tunai dianggap lebih aman dan efisien, terutama dalam menghindari risiko uang palsu atau kehilangan uang tunai.

  • Tantangan Teknologi:

    Di beberapa daerah, infrastruktur teknologi belum sepenuhnya mendukung transaksi digital, sehingga uang tunai masih diperlukan.

Kritik dan Respons Netizen

  • Netizen Mengingatkan Larangan:

    Banyak warga menyoroti bahwa menolak uang tunai melanggar hukum, karena Rupiah adalah mata uang resmi negara.

  • Kesadaran akan Keadilan:

    Beberapa orang menilai bahwa kebijakan ini tidak adil terhadap lansia atau masyarakat yang kurang terbiasa dengan teknologi.

  • Dukungan untuk Uang Tunai:

    Ada juga yang menegaskan bahwa uang tunai tetap penting, terutama bagi kalangan yang tidak memiliki akses ke internet atau perangkat digital.

Penutup

Roti O mengambil langkah untuk memperbaiki pelayanan dan memastikan kepuasan pelanggan. Meski kebijakan transaksi non tunai memiliki tujuan positif, isu ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya keberagaman dalam sistem pembayaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *