Peristiwa Kekerasan di Aceh Utara: TNI dan Warga Terlibat Gesekan
Pada hari Kamis, 25 Desember 2025, terjadi insiden kekerasan antara personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan warga yang sedang melakukan konvoi bantuan menuju Aceh Tamiang. Konvoi tersebut membawa atribut khas Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yaitu bendera bulan bintang. Insiden ini terjadi di wilayah Aceh Utara, tepatnya di ruas jalan lintas Banda Aceh–Medan, yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bireuen.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Donny Pramono menyangkal laporan media sosial yang menyebutkan bahwa prajurit TNI memukul penyintas banjir bandang Aceh. Ia menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi dalam rangka penertiban gabungan TNI dan Polri pada 25 hingga 26 Desember 2025. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah mencegah konvoi massal yang membawa dan mengibarkan bendera bulan bintang, yang dianggap sebagai simbol separatisme.
Donny menegaskan bahwa pengibaran bendera tersebut dilarang secara hukum karena berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Menurutnya, gesekan yang terjadi merupakan kondisi spontan akibat provokasi di lapangan, bukan tindakan yang direncanakan atau ditujukan untuk menyakiti warga.
Proses Penertiban dan Perubahan Situasi
Penertiban dimulai secara persuasif dan humanis, salah satunya melalui penghentian kendaraan dan pemeriksaan rutin. Namun, situasi berubah ketika sebagian massa melakukan provokasi, mendorong, bahkan memukul aparat yang sedang bertugas. Dalam insiden tersebut, Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aceh Utara juga turut menjadi korban dorongan dan pukulan massa.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, aparat dan warga menempuh langkah damai dan dialog. Mediasi dilakukan antara aparat dan koordinator rombongan, dan menurut Donny, telah disepakati bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman. Ia mengajak masyarakat untuk melihat peristiwa ini secara utuh, tidak hanya terpotong oleh potongan video dan narasi yang bisa menimbulkan salah persepsi.
Video Viral dan Kekerasan Fisik
Upaya pengiriman bantuan bencana oleh warga di Krueng Mane, Aceh Utara, terganggu oleh insiden kekerasan pada malam hari, 25 Desember 2025. Kejadian itu bermula ketika aparat menghentikan konvoi truk bantuan yang menuju Aceh Tamiang untuk memeriksa muatan dan atribut, khususnya bendera bulan bintang.
Ketegangan memuncak dan berujung pada tindakan represif, di mana sedikitnya lima warga dilaporkan mengalami kekerasan fisik. Tayangan tiga video yang telah viral di media sosial merekam kekerasan beberapa orang yang diduga adalah aparat keamanan di malam hari.
Dalam satu rekaman, beberapa orang berseragam loreng hijau mengeroyok seseorang dengan menendangnya berkali-kali hingga terkapar. Di sekitar deretan kendaraan yang berhenti, tampak pula beberapa orang berseragam cokelat dengan rompi bertuliskan polisi.
Video lainnya menunjukkan beberapa orang berseragam loreng hijau, di antaranya sambil membawa senapan laras panjang, terlihat memukul seseorang. Video lain juga menunjukkan pria berseragam loreng-loreng hijau memukul seseorang dan seorang pria terlihat luka-luka di kepala. Sementara seorang lagi sudah terbaring lemas di dalam mobil.
Tanggapan dari LSM dan Advokasi HAM
Salah seorang korban menderita luka robek di kepala akibat hantaman popor senjata walau sudah mengaku tidak membawa bendera bulan bintang. Korban yang merupakan warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, menuturkan peristiwa tersebut terjadi saat dirinya bersama rombongan relawan dari sejumlah daerah tengah dalam perjalanan menuju Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengantarkan bantuan bagi korban banjir.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mendesak penyelidikan independen atas kekerasan yang dilakukan TNI terhadap masyarakat Aceh yang mengibarkan atribut GAM. Usman mengatakan tindakan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM). “Tindakan represif yang diduga dilakukan aparat gabungan TNI/Polri terhadap relawan yang hendak menyalurkan bantuan ke Aceh Tamiang mencerminkan arogansi kekuasaan. Inisiatif kemanusiaan warga direspons dengan razia, pelarangan ekspresi bendera, pukulan, tendangan, dan laras senjata,” kata Usman Hamid dalam keterangan tertulis pada Jumat, 26 Desember 2025.
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.








