Persiapan Menjelang Nataru 2025/2026
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan inspeksi dan pemetaan jalur kereta api serta perlintasan sebidang di titik rawan kecelakaan. Kegiatan ini dilakukan pada hari Sabtu (20/12/2025) untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan operasional kereta api.
Petugas melakukan penyempitan akses jalan agar kendaraan roda empat atau lebih tidak melewati perlintasan kereta api yang tidak memiliki palang pintu. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan di area yang dinilai berbahaya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Aries Setyandono menjelaskan bahwa hasil survei lapangan menunjukkan masih diperlukan beberapa pembenahan untuk meningkatkan faktor keselamatan, terutama di perlintasan KA tanpa palang pintu. Ia menyampaikan bahwa Operasi Lilin Semeru 2025 melibatkan petugas dalam pengawasan terhadap jalan-jalan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun operasional kereta api, khususnya pada perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang berpotensi.
Selain dari unsur kepolisian, pengawasan tersebut juga melibatkan petugas PT KAI Daops 8 Surabaya, PT KAI Daops 9 Jember, Dinas Bina Marga, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan. Tim gabungan melakukan pengecekan di sejumlah titik krusial seperti:
- Jalur perlintasan langsung (JPL) 111 Desa Raci, Kecamatan Bangil
- JPL 104 Rel KA Latek Bangil
- Kawasan Stasiun Bangil
- Perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Selorawan, Kecamatan Beji
Di perlintasan sebidang di Desa Selorawan, Kecamatan Beji, yang sebelumnya sempat menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas dilakukan penataan ulang dengan penyempitan akses jalan. Kebijakan ini bertujuan agar perlintasan tersebut hanya dapat dilalui kendaraan roda dua, sehingga kendaraan roda empat tidak lagi melintas di jalur yang dinilai memiliki risiko tinggi.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa titik yang membutuhkan penambahan lampu penerangan jalan, khususnya di JPL 111, JPL 104, dan perlintasan Desa Selorawan. Penerangan sangat penting untuk menjaga visibilitas masinis dan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Penutupan Akses Kendaraan Roda Empat
Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa penutupan akses kendaraan roda empat di perlintasan tanpa palang merupakan langkah preventif demi melindungi keselamatan masyarakat. Ia menekankan bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Penutupan perlintasan tanpa palang bagi kendaraan roda empat merupakan langkah pencegahan untuk mengurangi potensi kecelakaan, terlebih menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama masa liburan natal dan tahun baru. Petugas juga terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap titik-titik rawan kecelakaan guna memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas.







