Penyusunan APBD 2026 di Provinsi Jawa Tengah

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jateng secara resmi menyetujui Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Jumat (28/11/2025) dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho. Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin.

Dalam kesepakatan yang dicapai, struktur APBD 2026 mencakup beberapa poin penting. Total pendapatan mencapai Rp 23,74 triliun, sedangkan total belanja sebesar Rp 24,15 triliun. Dengan demikian, terjadi defisit sebesar Rp 414,5 miliar, yang seimbang dengan pembiayaan netto sebesar Rp 414,5 miliar. Hal ini membuat Saldo Silpa (Silabus Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah) menjadi nihil.

Anggota Banggar dari Fraksi Partai Gerindra, Dwi Yasmanto, membacakan laporan yang mencakup hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Laporan tersebut juga memuat penyesuaian anggaran, salah satunya dialokasikan untuk kegiatan Wawasan Kebangsaan. Selain itu, terdapat dukungan terhadap pembahasan Raperda tentang Pelayanan Publik.

Rekomendasi Utama DPRD untuk APBD 2026

Banggar DPRD Provinsi Jateng menekankan beberapa rekomendasi strategis untuk pelaksanaan anggaran tahun depan. Berikut adalah rekomendasi utamanya:

  • Bidang Pangan & Ekonomi

    Optimalisasi peran PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) untuk menegaskan Jateng sebagai lumbung pangan nasional. Selain itu, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit kelembagaan melalui Bank Jateng harus dimaksimalkan.

  • Bidang Kesejahteraan Sosial

    Perbaikan verifikasi dan validasi data By Name By Address (BNBA) untuk program rumah tidak layak huni dengan target 10.000 unit. Selain itu, optimalisasi sinkronisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.

  • Bidang Infrastruktur dan Pendidikan

    Peningkatan kualitas infrastruktur jalan, khususnya yang berbatasan dengan provinsi tetangga seperti Jatim, DIY, dan Jabar. Selain itu, perbaikan komprehensif atas kualitas dan sarana prasarana pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.

  • Dukungan UKM

    Koperasi Merah Putih memerlukan dukungan intensif dari Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) dalam aspek pendampingan manajerial dan pembaruan data keanggotaan.

Dwi Yasmanto menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran yang disepakati, termasuk penambahan pendapatan dan kenaikan belanja, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dan dilakukan penyesuaian setelah melalui tahap evaluasi Kemendagri.

Proses Penandatanganan Berita Acara Persetujuan

Setelah laporan Banggar disampaikan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Provinsi Jateng tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Sumanto, Sarif Abdillah, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho, serta Wagub Taj Yasin.

Usai penandatanganan, dilanjutkan dengan Laporan Akhir Gubernur tentang Raperda APBD 2026, yang dibacakan oleh Taj Yasin. Dalam laporan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas kerjasama DPRD dalam penyusunan raperda. Ia berharap kolaborasi yang baik antara Pemprov dan DPRD semakin mampu mengoptimalkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *