Wacana Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD Dinilai Mengancam Kedaulatan Rakyat

Sejumlah partai politik besar di Indonesia, termasuk Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Gerindra, disebut telah sepakat untuk mendorong pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Usulan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan tokoh demokrasi dan pengamat.

Menurut Abdul Karim, anggota Dewan Pengawas LAPAR Sulsel dan penggiat demokrasi, usulan tersebut dinilai sebagai bentuk kemunduran demokrasi. Ia menyatakan bahwa upaya mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD adalah bentuk penghinaan terhadap kedaulatan rakyat.

“Usulan sejumlah parpol mengalihkan pemilihan kepala daerah ke DPRD adalah usulan negatif yang tidak menghargai rakyat sebagai warga negara yang berdaulat,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Alasan yang Dianggap Subjektif

Abdul Karim menilai alasan sejumlah tokoh partai politik untuk mengalihkan pemilihan kepala daerah ke DPRD sangat subjektif. Menurutnya, alasan seperti tingginya biaya pilkada bukanlah alasan jujur.

“Bila biaya pelaksanaan pilkada itu anggaran negara, bukan duit parpol atau kontestan,” jelasnya.

Ia menyarankan agar cara bijak dalam mengurangi biaya pilkada adalah dengan membatasi jumlah pasangan calon. Dengan begitu, biaya operasional bisa ditekan tanpa harus mengubah sistem pemilihan yang ada.

Potensi Transaksi Gelap

Menurut Abdul Karim, jika DPRD yang memilih calon kepala daerah, potensi transaksi gelap antara partai politik di DPRD dengan calon kepala daerah sangat memungkinkan terjadi.

“Transaksi gelap itu selain illegal, juga melanggar etika demokrasi, sebab rakyat memilih mereka, lalu mereka menjual suara rakyat pada calon kepala daerah,” ungkapnya.

Biaya Politik yang Tidak Jelas

Selain itu, ia juga menyoroti masalah biaya politik pencalonan dan pemenangan yang dianggap memberatkan. Menurutnya, hal ini bukanlah kesalahan sistem, tetapi kesalahan dari partai politik sendiri.

“Kalau ini yang dikeluhkan itu kan kesalahan mereka sendiri. Biaya politik pencalonan memang tinggi. Ini pun sebenarnya tidak pernah dibicarakan dengan jujur oleh tokoh parpol diruang publik,” katanya.

Kepercayaan Diri dan Kualitas SDM

Abdul Karim menilai bahwa mahalnya biaya pemenangan dalam pilkada disebabkan oleh ketidakpercayaan diri para kandidat. Ia menegaskan bahwa jika seseorang tidak yakin diri, maka tidak seharusnya maju sebagai calon.

“Kalau tak yakin diri, mengapa mau maju sebagai calon? Itulah sebenarnya akar masalah pilkada yg dianggap mahal,” bebernya.

Solusi untuk Masalah Biaya Tinggi

Menurutnya, solusi untuk mengatasi keluhan biaya mahal dalam pilkada bukanlah mengalihkan pemilihan langsung ke DPRD. Namun, harus membenahi akar persoalan politik biaya tinggi.

“Solusinya adalah patuhi aturan pilkada yang melarang praktek uang mahar dan jangan paksa diri bertarung bila popularitas rendah dan kualitas SDM dangkal, tak masuk akal,” imbuhnya.

Evaluasi Kualitas Kepemimpinan

Selain itu, Abdul Karim menyarankan untuk mengevaluasi kualitas kepemimpinan kepala daerah yang terpilih melalui pilkada langsung.

“Apakah mereka benar-benar bekerja mensejahterakan warga atau tidak? Kalau tidak, maka metode penjaringan calon kepala daerah oleh parpol harus dibenahi secara menyeluruh,” saran Karim.

Kesimpulan

Menurut Abdul Karim, partai politik harus lebih jujur dalam menyampaikan alasan-alasan mereka, serta menjaga etika demokrasi. Ia menegaskan bahwa rakyat memiliki hak konstitusional untuk memilih pemimpinnya, dan partai politik harus mematuhi aturan yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *