BALIKPAPAN, Wartajayavision.com,
— Polda Kaltim telah menindak 15 kasus tambang ilegal sepanjang tahun 2025. Dari penindakan tersebut, polisi menetapkan 17 orang sebagai tersangka yang kini telah menjalani proses hukum.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, seluruh laporan terkait aktivitas tambang ilegal yang masuk telah ditindaklanjuti oleh jajarannya.

“Sepanjang 2025 ada 15 laporan soal tambang ilegal yang kami tindak di seluruh wilayah Kaltim. Dari kasus-kasus tersebut, ada 17 tersangka yang kami tangkap dan sudah diproses,” ujar Bambang di Balikpapan, Selasa (30/12/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat berat, excavator, serta sekitar 5.000 metrik ton batu bara hasil penambangan ilegal. Adapun lokasi utama penindakan berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kabupaten Paser.

Tangani Kasus Tambang Batu Bara hingga Emas

Bambang menjelaskan, kasus-kasus yang ditangani tidak hanya terkait tambang batu bara, tetapi juga tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar ketentuan perizinan. Penindakan ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltim dalam menjalankan instruksi Presiden terkait pemberantasan pertambangan ilegal di seluruh Indonesia.

“Instruksi Presiden soal pemberantasan tambang ilegal menjadi komitmen kami di Polda Kaltim. Kami ingin tidak ada lagi aktivitas illegal mining di wilayah ini,” tegas Bambang.

Komitmen tersebut juga ditunjukkan melalui penegakan hukum di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya di area Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang dilindungi.

Peran Tersangka

Menurut Bambang, para tersangka dalam kasus tambang ilegal tersebut memiliki peran beragam, mulai dari penanggung jawab kegiatan tambang hingga operator alat berat di lapangan.

Pihaknya berkomitmen akan terus melakukan penindakan dan pengawasan agar praktik tambang ilegal tidak kembali terjadi. “Kami akan terus melakukan penindakan dan pengawasan agar praktik tambang ilegal tidak kembali terjadi, terutama di kawasan hutan dan wilayah strategis, terutama kawasan IKN,” tutup dia.

Langkah yang Diambil

Beberapa langkah penting telah diambil oleh Polda Kaltim untuk memastikan bahwa praktik tambang ilegal tidak lagi terjadi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan pengawasan di daerah-daerah yang rawan tambang ilegal. Hal ini dilakukan melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti instansi pemerintah setempat dan masyarakat setempat.

Selain itu, polisi juga aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tambang ilegal dan dampak negatifnya terhadap lingkungan serta ekonomi masyarakat. Edukasi ini dilakukan melalui berbagai media dan forum diskusi yang diadakan secara rutin.

Pengawasan di Kawasan Strategis

Kawasan IKN menjadi fokus utama dalam penindakan tambang ilegal. Area Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, yang merupakan kawasan yang dilindungi, menjadi prioritas dalam pengawasan. Ini dilakukan karena kawasan tersebut memiliki nilai ekologis yang tinggi dan harus dijaga dari segala bentuk aktivitas yang merusak lingkungan.

Selain itu, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan lembaga-lembaga lingkungan dan organisasi masyarakat untuk memastikan bahwa kebijakan pencegahan tambang ilegal dapat diterapkan secara efektif.

Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Untuk mendukung keberhasilan program pemberantasan tambang ilegal, Polda Kaltim juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat. Berbagai sosialisasi dan pelatihan diadakan agar masyarakat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi aturan pertambangan.

Selain itu, polisi juga membuka jalur komunikasi dengan masyarakat, sehingga mereka bisa melaporkan aktivitas tambang ilegal jika ditemukan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Tantangan yang Dihadapi

Meskipun berbagai langkah telah diambil, tantangan dalam pemberantasan tambang ilegal masih tetap ada. Salah satunya adalah sulitnya mengidentifikasi lokasi-lokasi tambang ilegal yang tersebar di berbagai daerah. Selain itu, adanya kepentingan tertentu yang memperkuat praktik tambang ilegal juga menjadi kendala.

Namun, Polda Kaltim tetap berkomitmen untuk terus mengambil tindakan tegas dan efektif guna mencegah penambangan ilegal. Dengan kerja sama yang baik antara aparat pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, diharapkan ke depannya tidak ada lagi praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *