Indramayu, wartajayavision.com – Program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu dilanda prahara.

Hal ini memasuki babak baru terjadi adanya proses pengusutan dugaan kasus korupsi, sehingga ditengarahi memasuki babak baru.

Setelah melakukan penyidikan panjang sejak Agustus 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memastikan bahwa penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat, doakan kami, kami akan melakukan penetapan tersangka,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di kantornya, Selasa (9/12/2025).

Kasus korupsi ini diketahui berawal dari pengiriman data PKBM tahun anggaran 2023 yang dilakukan oleh Disdikbud Indramayu ke Kementerian Dikbud RI.

Data tersebut diduga telah dimanipulasi dengan cara menambah jumlah peserta didik penerima program.

Temuan penyidik menunjukkan adanya data peserta fiktif, bahkan beberapa identitas siswa disinyalir diadopsi dari sekolah formal, seperti SD dan SMP. (Kps)

Penulis: Prans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *