Ketua Komite Wasit PSSI, Yoshimi Ogawa, menegaskan bahwa pihaknya akan kembali menghadirkan wasit asing untuk memimpin pertandingan di putaran kedua Super League 2025-2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga standar kualitas pertandingan yang tinggi setelah beberapa wasit mancanegara telah memberikan kontribusi positif pada putaran pertama.
Keputusan ini didasari oleh kebutuhan akan kepemimpinan yang berkualitas tinggi dalam setiap pertandingan. Meskipun demikian, Ogawa menekankan pentingnya koordinasi dengan federasi internasional agar tidak terjadi tumpang tindih jadwal para wasit papan atas Asia yang sibuk menjalani kompetisi antarklub tingkat benua.
Beberapa nama besar seperti Muhammad Taqi, Nadjafaliev Asker, Muhammad Nazmi, dan Ko Hyung-jin telah mencuri perhatian dengan kinerjanya selama musim ini. Selain itu, PSSI melalui Komite Wasit juga telah memiliki Yamamoto Yudai sebagai tenaga asing penuh waktu.
“Sebenarnya bukan hanya wasit asing, namun kami perlu mengundang wasit-wasit berkualitas dari luar negeri,” ujar Ogawa. “Bagaimanapun, kita perlu memahami bahwa wasit-wasit papan atas Asia juga sibuk memimpin di ACLE (AFC Champions League Elite) dan ACL 2.”
Meski mengundang bantuan luar, Ogawa tetap menekankan pentingnya pengembangan talenta lokal. Ia menyatakan bahwa saat ini pihaknya memiliki kepercayaan kepada beberapa wasit lokal. Oleh karena itu, sebisa mungkin mereka akan ditunjuk untuk memimpin pertandingan.
Evaluasi Insiden Garudayaksa FC dan Bekasi City
Di tengah rencana tersebut, Ogawa tidak menutup mata terhadap beberapa kesalahan yang terjadi di lapangan, baik di Super League maupun fase Championship. Salah satu insiden yang menjadi sorotan adalah kelalaian wasit dalam memantau posisi bola Febi Eka saat melakukan sepak pojok dalam pertandingan Garudayaksa FC melawan Bekasi City pada 10 Januari lalu.
Terkait sanksi bagi pengadil yang melakukan kesalahan, Ogawa menjelaskan bahwa batasan wewenang Komite Wasit hanya terbatas pada penunjukan, pengkategorian, dan lisensi wasit. Ia menegaskan bahwa komite tidak memiliki hak untuk menghukum wasit.
“Menghukum berarti melanggar beberapa hal dalam hukum. Hukuman itu ada di bawah Komite Disiplin. Itulah mengapa, jika kami menyadari adanya kesalahan besar, berarti kami perlu menghentikan penunjukan (wasit itu),” tambahnya.
Independensi Laporan dan Kasus Ryo Matsumura
Selain masalah korps baju hitam, Komite Wasit juga menegaskan posisinya dalam kasus disiplin pemain, seperti yang menimpa bintang Persija Jakarta, Ryo Matsumura. Pemain asal Jepang tersebut baru saja dijatuhi sanksi berat berupa larangan bermain di empat laga dan denda Rp50 juta akibat tindakan tidak pantas saat melawan Semen Padang.
Ogawa memastikan bahwa tugasnya hanya menjamin objektivitas laporan di lapangan. “Sebenarnya, wasit kami bertugas memberikan laporan yang jujur. Komite Wasit, kami, tidak memiliki hak untuk terlibat dalam hukuman kepada pemain,” ucapnya.
Dengan adanya integrasi wasit berkualitas internasional di putaran kedua nanti, Yoshimi Ogawa berharap iklim kompetisi sepak bola Indonesia semakin profesional. Langkah strategis ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan teknis dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap keadilan di lapangan hijau.








