Nilai rata-rata mata pelajaran matematika wajib dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA sederajat pada tahun 2025 tercatat cukup rendah dengan skor nasional sebesar 36 dari skala 100. Meski demikian, beberapa provinsi di Indonesia menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan rata-rata nasional.
Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), provinsi dengan nilai matematika tertinggi dalam TKA adalah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan skor 43,09. DKI Jakarta mengikuti di posisi kedua dengan nilai 40,18, disusul Jawa Tengah dengan 39,16, Jawa Timur dengan 38,15, Bali dengan 37,92, Sumatera Barat dengan 37,08, dan Jawa Barat dengan 37,03.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin menjelaskan bahwa TKA merupakan bagian dari sistem asesmen nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Hasil TKA tidak dimaksudkan sebagai penilaian atau peringkat siswa, melainkan sebagai indikator capaian akademik yang dapat digunakan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk merancang strategi pembelajaran yang lebih efektif.
“Hasil TKA tidak ditujukan untuk memberi label atau peringkat kepada siswa, tetapi sebagai gambaran kemampuan akademik yang bisa dimanfaatkan oleh institusi pendidikan dan pemerintah daerah dalam merancang tindak lanjut pembelajaran,” ujar Toni dalam pernyataannya.
Toni juga menekankan bahwa pengelolaan hasil TKA dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Pengumuman hasil TKA dilakukan melalui mekanisme resmi dan berjenjang untuk memastikan keakuratan data serta melindungi hak siswa. Satuan pendidikan memiliki peran penting dalam mengakses Data Ketercapaian TKA (DKHTKA) dan menyampaikan informasi hasil TKA kepada siswa secara tepat.
Berikut daftar nilai rata-rata matematika wajib TKA SMA sederajat 2025 di 38 provinsi:
- DI Yogyakarta: 43,09
- DKI Jakarta: 40,18
- Jawa Tengah: 39,16
- Jawa Timur: 38,15
- Bali: 37,92
- Sumatera Barat: 37,08
- Jawa Barat: 37,03
- Bangka Belitung: 36,73
- Kepulauan Riau: 36,72
- Kalimantan Selatan: 36,58
- Sumatera Utara: 36,53
- Kalimantan Timur: 36,37
- Riau: 36,16
- Banten: 35,92
- Jambi: 35,75
- Sulawesi Selatan: 35,66
- Sumatera Selatan: 35,54
- Bengkulu: 35,52
- Lampung: 35,29
- Kalimantan Tengah: 35,02
- Kalimantan Utara: 34,81
- Nusa Tenggara Barat: 34,80
- Sulawesi Tenggara: 34,67
- Papua Tengah: 34,63
- Papua Pegunungan: 34,63
- Kalimantan Barat: 34,59
- Aceh: 34,39
- Papua Barat: 34,21
- Papua Barat Daya: 34,18
- Maluku: 33,87
- Papua: 33,85
- Papua Selatan: 33,64
- Sulawesi Utara: 33,63
- Sulawesi Tengah: 33,40
- Sulawesi Barat: 33,29
- Maluku Utara: 33,16
- Gorontalo: 33,14
- Nusa Tenggara Timur: 31,73
Dengan data ini, terlihat bahwa ada variasi signifikan dalam capaian akademik matematika antar provinsi. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.







