Dialog Publik Pemajuan Kebudayaan di Banten
Lembaga Banten Heritage mengadakan dialog publik tentang pemajuan kebudayaan yang diselenggarakan di Resto Teras Bamboo, Kota Serang pada Rabu, 31 Desember 2025. Acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan hasil program kebudayaan di wilayah Banten.
Ketua Dewan Pengawas Banten Heritage, Moh Ali Fadillah, menjelaskan bahwa acara ini juga berfungsi sebagai refleksi akhir tahun 2025. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat visi pemajuan kebudayaan dan peradaban yang telah digagas oleh para pendiri Banten Heritage sejak tahun 2002.
“Untuk mewujudkan visi tersebut, Banten Heritage bekerja sama dengan berbagai elemen seperti akademisi, peneliti, dan praktisi budaya. Kami melaksanakan misi peningkatan pengetahuan dan pemahaman akan pentingnya kebudayaan bagi pembangunan nasional dan daerah,” ujarnya pada Selasa, 30 Desember 2025.
Acara refleksi akhir tahun 2025 ini mengambil tema “Langkah Taktis Pemajuan Kebudayaan”. Peserta yang hadir terdiri dari pimpinan perguruan tinggi, unsur pemerintahan pusat dan daerah, komunitas adat, serta praktisi seni dan budaya, dosen dan mahasiswa.
“Acara ini juga bertepatan dengan Milangkala atau ulang tahun Banten Heritage yang ke-23 tahun. Tujuannya adalah untuk mengingat kembali hasil dari program pelestarian dan pemajuan kebudayaan yang dilakukan oleh lembaga pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi interaktif, penyelenggara berharap dapat merumuskan gagasan-gagasan yang dapat diimplementasikan terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor: 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Langkah-langkah tersebut berkaitan dengan pemantapan kinerja output kebudayaan dengan sasaran pada budaya tangible dan intangible. Pada saat dialog, topik bahasan difokuskan pada pengukuran signifikansi bagi capaian pelestarian cagar budaya yang bernilai sejarah, pengetahuan, pendidikan, agama, dan elemen budaya lain.
Sedangkan untuk tangible heritage, fokus diskusi diarahkan pada pembahasan peran masyarakat dalam menjadikan kebudayaan sebagai sumber inspiratif dan media bagi peningkatan pengetahuan, kesadaran budaya, penguatan karakter, jatidiri, dan kepribadian bangsa.
Namun hal terpenting, lanjut Ali Fadillah, bagaimana dialog interaktif ini dapat menghasilkan langkah taktis yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk memanfaatkan kebudayaan sebagai sumber daya bagi peningkatan kesejahteraan.
“Jadi, kami mengundang kolega intelektual dan praktisi budaya untuk merenung apa yang sudah dilakukan sekaligus menyiapkan konsep yang paling mungkin dapat diimplementasikan secara sinergis di tahun mendatang,” pungkasnya.
Topik Bahasan Utama dalam Dialog
- Pemajuan Kebudayaan Tangible
- Pembahasan tentang peran masyarakat dalam menjadikan kebudayaan sebagai sumber inspiratif
Fokus pada peningkatan pengetahuan, kesadaran budaya, penguatan karakter, jatidiri, dan kepribadian bangsa
Pemajuan Kebudayaan Intangible
- Diskusi tentang pengukuran signifikansi capaian pelestarian cagar budaya
Penekanan pada nilai sejarah, pengetahuan, pendidikan, agama, dan elemen budaya lainnya
Implementasi Undang-Undang
- Merumuskan langkah-langkah implementatif terkait dengan UU No. 11 Tahun 2010 dan UU No. 5 Tahun 2017
- Mencari solusi untuk meningkatkan kinerja output kebudayaan









