Capaian Kinerja DPRD Kota Bogor dalam Refleksi Akhir Tahun 2025

Dalam acara Refleksi Akhir 2025 yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor memaparkan berbagai capaian kinerja selama satu tahun terakhir. Acara ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi sekaligus menginformasikan kegiatan yang telah dilakukan oleh lembaga legislatif.

Fungsi Legislasi: Membentuk Landasan Hukum yang Jelas

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menjelaskan bahwa lembaga tersebut tetap konsisten menjalankan tiga fungsi utama yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dalam hal legislasi, DPRD Kota Bogor berhasil menerbitkan sekitar 14 Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Salah satu peraturan yang baru saja disahkan adalah Perda Pelindungan Guru. Perda ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan adil. Menurut Adityawarman, tujuan dari perda ini adalah memberikan perlindungan kepada guru-guru di Kota Bogor agar dapat bekerja dengan nyaman dan optimal.

Fungsi Penganggaran: Efisiensi Anggaran untuk Kepentingan Publik

Dalam pelaksanaan fungsi penganggaran, DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor melakukan pembahasan anggaran secara intensif. Tujuannya adalah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan secara tepat sasaran dan efisien.

Selain itu, DPRD juga melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran. Salah satu langkahnya adalah menghapus anggaran perjalanan dinas luar negeri, kunjungan kerja, serta kegiatan seremonial. Dana yang dihemat kemudian dialokasikan untuk mendukung program prioritas nasional seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Kami ingin anggaran yang sudah ada bisa lebih fokus pada sektor-sektor yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Adityawarman.

Fungsi Pengawasan: Memastikan Kinerja Pemerintah Sesuai Regulasi

Melalui fungsi pengawasan, DPRD Kota Bogor secara rutin melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Bogor. Hal ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh komisi-komisi DPRD. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap program SKPD berjalan sesuai koridor aturan.

Adityawarman menegaskan bahwa DPRD akan terus mendukung segala program pembangunan di Kota Bogor. Namun, jika ada program yang tidak pro rakyat atau tidak sesuai regulasi, DPRD siap memberikan kritik yang konstruktif.

Peran PWI dalam Membuka Ruang Dialog Publik

Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indrabudi atau Kang Aldo, menyampaikan bahwa kegiatan refleksi akhir tahun ini menjadi ruang dialog publik antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Ia menilai, banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami apa saja yang telah dilakukan oleh Wali Kota Bogor dan Ketua DPRD Kota Bogor.

“Maka dari itu, kami menggelar kegiatan ini agar masyarakat lebih paham tentang kinerja dan program yang sedang berjalan,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terlibat dan memantau proses pembangunan di Kota Bogor secara transparan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara media, pemerintah, dan masyarakat dalam rangka memperkuat hubungan yang harmonis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *