Zainal Arifin Mochtar Berbicara tentang Demokratisasi dalam Pidato Pengukuhan



Zainal Arifin Mochtar, dalam pidato pengukuhan sebagai guru besar bidang hukum kelembagaan negara di Universitas Gadjah Mada (UGM), menyampaikan sejumlah pandangan terkait demokratisasi. Ia menyoroti pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses demokratisasi, terutama ketika konservatisme mulai menguat di suatu negara.

Ia menjelaskan bahwa konservatisme cenderung membawa sentralisasi kekuasaan, yang dapat mengancam independensi dan proses demokratisasi. Hal ini menjadi tantangan bagi lembaga-lembaga independen seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman Republik Indonesia, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kekuatan dan kredibilitas lembaga independen terletak pada kemampuan menjaga jarak yang sehat, cukup dekat untuk memahami dinamika politik dan ketatanegaraan, tapi cukup jauh untuk menegakkan hukum dan integritas publik,” ujarnya.

Langkah-Langkah untuk Menghadapi Konservatisme

Menurut Zainal, ada beberapa langkah yang dapat ditempuh secara kolektif untuk menghadapi menguatnya konservatisme. Ia menyinggung pentingnya pendekatan yang tidak hanya berfokus pada aturan hukum.

Ia menyatakan bahwa masalah konservatisme tidak bisa dijawab hanya dengan perbaikan aturan atau institusi. “Jangan-jangan persoalan begini sudah bukan lagi persoalan yang bisa kita jawab hanya dengan undang-undang, dengan satu butir peraturan atau ketentuan,” kata Uceng, sapaan Zainal.

Zainal juga menyoroti pentingnya penguatan masyarakat sipil sebagai jawaban untuk menguatkan kembali demokrasi di Indonesia. Ia menilai, belakangan ini kondisi demokrasi terlalu elitis.

“Seakan-akan demokrasi itu adalah milik para petinggi dan partai politik, padahal tentu saja tidak demikian,” ujarnya.

Pendekatan Rimpang dan Faktor Eksternal

Untuk mengembalikan marwah demokrasi, Zainal menyarankan adanya dorongan bersama-sama. Misalnya, dengan pendekatan rimpang yang dinilai sudah harus mulai dikuatkan, termasuk menggarap faktor eksternal dalam hal penguatan lembaga demokrasi.

Ia mengatakan demokratisasi tak terlepas dari pengaruh faktor eksternal. Dia mengutip pemikiran Jon C. Pevehouse, seorang akademisi ilmu politik yang menyebut organisasi internasional menjadi aktor penting dalam mendorong proses liberalisasi politik.

Pevehouse, kata Zainal, membagi proses liberalisasi politik itu dalam tiga mekanisme. Yaitu, tekanan terhadap rezim yang otoriter, jaminan bagi elite domestik, dan sosialisasi nilai-nilai demokratis.

Dia berujar, temuan Pevehouse itu menjadi relevan dalam konteks di Indonesia. Hal ini tergambar lewat adanya dukungan dari komunitas internasional saat proses pembentukan lembaga negara independen di era reformasi.

“Dengan demikian proses demokratisasi dan pembentukan lembaga independen di Indonesia tidak semata-mata hasil dinamika domestik, tetapi merupakan bentuk democracy from outside,” kata dia.

Demokrasi yang Hibrid

Zainal mengatakan interaksi tersebut menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia sebetulnya bersifat hibrid. Demokratisasi, kata dia, tak hanya dibangun oleh kekuatan internal dari masyarakat sipil, melainkan juga diperkuat oleh legitimasi dan tekanan eksternal dari lembaga-lembaga internasional.

“Sayangnya atau masalahnya ketika yang begini-begini itu dianggap malah dituduh sebagai antek asing,” kata penulis buku Kronik Otoritarianisme Indonesia ini.

Ruang yang Lebih Luas untuk Masyarakat Sipil

Selain itu, kata Zainal, penguasa justru menganggap adanya pengaruh faktor eksternal itu menjadikan alasan untuk menyempitkan ruang-ruang yang dimiliki masyarakat sipil. “Artinya, yang saya mau bilang adalah, mendedahkan jalan ini kita harus memperlebar peta,” ujarnya.

Menurut dia, penguatan demokrasi bukan hanya tanggung jawab hukum semata. “Ini tanggung jawab dan panggilan buat siapa pun yang ada di ruang ini, panji-panji keseluruhan (akademisi dan praktisi) punya tanggung jawab untuk mengembalikan roda demokrasi yang lebih sehat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *