Kritik terhadap Kebijakan Pemerintahan Prabowo
Ray Rangkuti, seorang pengamat politik dan direktur eksekutif Lingkar Madani, menilai bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tampaknya lebih berorientasi pada masa lalu daripada masa depan. Ia menilai bahwa kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dalam pemerintahan ini memiliki ciri khas dari era Orde Baru.
Ciri Khas Era Orde Baru dalam Pemerintahan Prabowo
Beberapa ciri khas kepemimpinan Orde Baru yang muncul dalam pemerintahan saat ini antara lain perluasan kewenangan tentara dan polisi. Kini, baik aparat militer maupun kepolisian sering kali terlibat dalam ranah sipil. Hal ini menimbulkan praktik nepotisme, yaitu penyalahgunaan kekuasaan untuk memberikan keuntungan kepada keluarga, kerabat, atau teman dekat tanpa mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang adil. Akibatnya, prinsip keadilan dan meritokrasi dalam pemerintahan terganggu.
Selain itu, muncul wacana kebijakan agar Pilkada dilakukan melalui DPRD. Wacana ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo, yang menganggap biaya penyelenggaraan pemilihan langsung di Indonesia terlalu mahal. Untuk efisiensi, ia menyarankan agar Pilkada dilakukan secara tidak langsung melalui DPRD.
Perubahan Sistem Pemilu dan Dampaknya
Ray Rangkuti menilai bahwa jika wacana Pilkada melalui DPRD diimplementasikan, maka arah pemerintahan Prabowo akan beralih ke sistem sentralisasi. Sentralisasi memusatkan kekuasaan dan pengambilan keputusan di tingkat pusat, sedangkan desentralisasi menyebarkan kekuasaan ke tingkatan daerah. Perbedaan utamanya terletak pada lokasi pengambilan keputusan, distribusi wewenang, kecepatan respons, dan struktur kontrol.
“Nah, ya apa yang menjadi tipikal dan ciri khas dari kepemimpinan Orde Baru, itu kan sekarang yang mulai diperkenalkan lagi. Tentara yang diperluas kewenangannya gitu. Kemudian apa? Pelibatan tentara di ranah sipil, polisi juga begitu gitu ya.”
Kepercayaan Rakyat terhadap DPRD
Menanggapi wacana tersebut, Ray Rangkuti mengungkap fakta bahwa DPR atau DPRD saat ini merupakan lembaga yang tidak dipercaya oleh rakyat. Bagaimana mungkin rakyat bisa memberikan kepercayaan kepada DPRD untuk memilih kepala daerah, sementara kepercayaan terhadap lembaga ini sangat rendah?
“Ini yang faktual nih ya. Enggak bicara sistem kita. Bagaimana kita menyerahkan kedaulatan memilih kepada anggota DPRD di tengah merosotnya kepercayaan kepada mereka.”
Ia menjelaskan bahwa DPR dan DPRD sering kali menduduki posisi terbawah dalam daftar lembaga negara yang tidak dipercaya oleh publik. “Jadi kalau kita tanya, kita buat deretan ini 10 lembaga negara yang paling tidak dipercaya oleh publik, nomor satunya itu itu DPR. DPR, DPRD sama itu.”
Lalu, bagaimana mungkin rakyat memberikan kepercayaan kepada orang-orang yang justru tidak mereka percayai? Pertanyaan ini menjadi salah satu tantangan besar dalam implementasi wacana Pilkada melalui DPRD.
Alasan Prabowo Mengusulkan Pilkada Melalui DPRD
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan sistem politik di Indonesia, termasuk mengubah cara pemilihan kepala daerah. Ia mengatakan bahwa sistem pemilihan langsung terlalu mahal dan tidak efisien. Dalam pidatonya saat perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, ia menyarankan agar kepala daerah dipilih dari DPRD.
“Ketua umum partai Golkar, salah satu partai besar, tadi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem parpol, apalagi ada Mba Puan kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain mari kita berpikir,” ujarnya.
Prabowo juga memberikan contoh negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan India yang telah menerapkan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurutnya, dengan sistem ini, anggaran negara bisa dialokasikan untuk program-program lain seperti makan bergizi gratis bagi anak-anak hingga perbaikan sekolah.









